Margriet Pembunuh Engeline Meninggal
Penyebab Margriet Narapidana Pembunuhan Engeline di Bali Meninggal Dunia, Idap Gagal Ginjal
Margriet Christina Megawe (69) narapidana kasus pembunuhan berencana bocah bernama Engeline di Denpasar, Bali meninggal dunia. menderita gagal ginjal
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - - Margriet Christina Megawe (69) narapidana kasus pembunuhan berencana terhadap bocah bernama Engeline di Denpasar, Bali meninggal dunia.
Margriet mengembuskan napas terakhir pada hari Jumat (6/12/2024) pagi di Rumah Sakit.
Diketahui, Margriet menderita penyakit gagal ginjal kronis stadium lima dan rutin cuci darah dua kali seminggu.
Baca juga: Margriet Christina Megawe, Pembunuh Anak Bernama Engeline 2015 Silam Dikabarkan Meninggal Dunia
Ibu angkat mendiang Engeline itu meningga dunia saat masih menjalankan hukumannya selama 9 tahun 5 bulan 22 hari terhitung sejak masuk Lapas sejak 14 juni 2015 lalu.
Margriet yang selama ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan, Bali, dikenal sebagai salah satu narapidana dengan kasus paling kontroversial di Indonesia.
"Kesehatan warga binaan selalu menjadi prioritas kami. Almarhumah punya riwayat gagal ginjal kronis stadium V, dia rutin cuci darah 2 kali seminggu," kata Putu Andiyani.
Sakit gagal ginjal yang diidap Margriet sudah cukup lama, namun makin memburuk sejak beberapa bulan terakhir.
"Sudah lumayan lama sekitar tahun 2023 awal. Parahnya sejak Juli 2024 lalu," imbuhnya.
Sementara itu, dokter Lapas Perempuan Kerobokan dr. Ida Ayu Sri Indra Laksmi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap Margriet.
Ia mengatakan bahwa Margriet menjalani perawatan cuci darah sejak Juli 2024 dengan pendampingan dari petugas lapas.
Lapas Perempuan Kerobokan juga memastikan pemulasaraan jenazah sesuai dengan prosedur serta berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk pemakaman.
"Kami turut berdukacita atas meninggalnya Margriet Christina Megawe. Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga untuk menghormati hak-haknya sebagai manusia," imbuh Andiyani.
Sebagai informasi, Almarhum Margriet adalah terpidana pembunuhan yang dijatuhi hukuman seumur hidup karena terbukti membunuh anak angkatnya, Engeline (sebelumnya disebut Angeline).
Baca juga: Profil Fuad Baradja Pemain Sinetron Jin dan Jun Meninggal Dunia,Dari Aktor hingga jadi Terapis Rokok
Margriet menjadi otak pembunuhan yang memerintahkan pembantunya untuk mengubur Engeline di pekarangan rumah di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.
Almarhum awalnya mengabarkan Engeline hilang dari rumahnya di Jl Sedap Malam No 26, Kesiman, Denpasar, pada 16 Mei 2015.
Setelah 24 hari dinyatakan hilang, polisi menemukan jasad Engeline di pekarangan rumah Margariet pada 10 Juni 2015.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.