PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT

Profil Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Nama Terseret OTT Pj Wali Kota, Disebut Terima Rp150 juta

sosok Yuliarso, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang turut terjaring ditangkap Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru Tahun Anggaran 2024-2025, pada Selasa (3/12/2024). Ada nama Kadishub yang turut terseret dalam kasus itu. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Yuliarso, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang namanya turut disebut dalam kasus Operasi tangkap tangan (OTT) Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yuliarso diduga menerima uang Rp150 juta dari Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

Baca juga: Sosok NRP Anak Novin Karmila Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru,Rekening jadi Tempat Aliran Dana Korupsi

Belakangan diketahui, Yuliarso dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru definitif, Jumat (3/1/2020).

Ia pernah menjabat sebagai Camat Rumbai Pesisir.  

Kemudian ia menjabat Plt Kadishub Pekanbaru menggantikan Drs Kendi Harahap MT.

Baru-baru ini, Yuliarso ditetapkan sebagai ketua terpilih dalam Musyawarah Cabang (Muscab) Persani Kota Pekanbaru Periode 2024-2028.

Ditangkap KPK terkait Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 9 orang.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan , OTT diawali adanya informasi tanda bukti transfer uang terkait dugaan korupsi akan dihancurkan oleh Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).

"Pada hari Senin 2 Desember 2024, sekitar pukul 16:00 WIB, KPK mendapatkan informasi NV selaku Plt. Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300.000.000 kepada anaknya NRP," kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/12/2024) dilansir dari Tribunpekanbaru.com. 

"Diketahui transfer tersebut dilakukan oleh RS yang merupakan staf bagian umum, atas perintah dari NK," ujar dia.

KPK lalu menangkap Novin di rumahnya di Pekanbaru dan menemukan uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam tas ransel.

Kemudian, KPK menangkap Risnandar Mahiwa bersama dua ajudannya di rumah dinas wali kota.

Ghufron menyebutkan, tim KPK menemukan uang sekitar Rp 1,39 miliar saat menangkap Risnandar. 

Pada waktu yang bersamaan, KPK juga mendatangi rumah pribadi Risnandar di Jakarta. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved