Pilgub Sumsel 2024

Ini Jadwal Lengkap Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub di KPU Sumsel

Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadwalkan, rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil G

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Simulasi pemungutan suara di salah satu TPS di Kota Palembang 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG, --Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadwalkan, rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tingkat KPU Provinsi, akan dilaksanakan pada 7-9 Desember mendatang.

Menurut Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Handoko, jika saat ini pihaknya masih nunggu 3 KPU daerah lagi, untuk menyerahkan hasil rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten kota. 

"Ketiga daerah itu, Lahat, OKU Selatan dan Ogan Ilir (OI), karena masih ada PSU (Pemungutan Suara Ulang), " kata Handoko, Kamis (5/12/2024). 

Dijelaskan Handoko, dengan jadwal terakhir pleno KPU Kabupaten kota hingga 6 Desember, maka pelaksanaan rekapitulasi tingkat provinsi baru bisa dilaksanakan pada 7 Desember nantinya 

"Untuk jadwal rekapitulasi provinsi 7-9 Desember, kita mulai 7 Desember karena Kabupaten kota berakhir tanggal 6 Desember " jelasnya. 

Ia memastikan, sisa yang belum bisa saja Kamis (5/12/2024) malam sudah tiba di KPU Sumsel, karena setelah rekap selesai di Kabut kota harus segera bergeser ke Provinsi. 

"Jadi sekarang sudah 14 kotak yang masuk, diperkirakan malam ini sudah selesai semua, dan bergeser ke Provinsi. InsyaAllah tidak ada masalah lagi, mungkin sedang ada perjalanan kesini, " tandasnya. 

Ditambahkan Handoko, soal adanya saksi pasangan calon tidak tidak mau menandatangani berita acara hasil rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten kota yang ada, hak itu tidak masalah, dan hal itu sudah ada aturan dan mekanismenya.

"Memang ada yang tandatangan ada yang tidak, tapi itu hak saksi dan itu disampaikan dalam form kejadian khusus untuk keberatan, " tandasnya. 

Sebelumnya, Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) nomor urut 02 Eddy Santana Putra- Riezky Aprilia (ERA), unggul telak di wilayah kota Palembang.

Pasangan yang diusung PDIP itu, menguasai perolehan suara di hampir seluruh Kecamatan, yang ada di kota Palembang pada Pilkada serentak 2024.

ERA unggul telak di 17 dari 18 Kecamatan yang ada, Kecuali di Kecamatan Kertapati yang mengalami kekalahan dalam perolehan suara. 

Hal ini terlihat dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, dan Penetapan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang pada Pilkada 2024 di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang, 4 Desember hingga 5 Desember dini hari. 

Dalam rekapitulasi tersebut, paslon nomor urut 03 Mawardi Yahya- RA Anita Noeringhati (MATAHATI) tidak ikut melakukan penandatanganan dan mengakui rekapitulasi perolehan suara yang ada di KPU Palembang. 

Dalam rekapitulasi ditingkat KPU Palembang itu, semua saksi pasangan calon yang ada, di Pilgub Sumsel ikut hadir, untuk menyaksikan. . 

Selain itu, rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU Palembang yang dipimpin Ketua KPU Palembang Syawaluddin dan didampingi 4 komisioner KPU Palembang lainnya, dan dihadiri jajaran Bawaslu Palembang dan saksi pasangan calon, dilaksanakan dari 4 Desember pukul 09.00 Wib hingga 5 Desember pukul 00.33 Wib itu, sebagian besar terlihat kesalahan yang ada saat berada di KPPS atau TPS. 

Mayoritas kesalahan, khususnya saat pemasukan jumlah pemilih di Pilgub dan Pemilihan Walikota Palembang yang memiliki perbedaan, sedangkan untuk perolehan suara pasangan calon yang ada tidak ada keberatan. 

Secara keseluruhan untuk penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel, pasangan nomor urut 01 Herman Deru- Cik Ujang (HDCU) total meraih 233.044 suara. Dimana pasangan yang diusung partai NasDem, Demokrat, PKS, Perindo, PBB dan PSI hanya unggul di Kecamatan Kertapati dengan meraih 18.624 suara. 

Kemudian, pasangan nomor urut 02 Eddy Santana Putra- Riezky Aprilia (ERA), total meraih 338.576 suara, dan lumbung suara ada di Kecamatan Sukarame dengan raihan 38.326 suara, Ilir Barat I sebanyak 33.972 suara dan Kecamatan Kalidoni 26.004 suara. 

Sementara pasangan nomor urut 03 Mawardi Yahya- RA Anita Noeringhati (MATAHATI) hanya meraih 178.208 suara, dan dari 18 Kecamatan yang ada tidak ada satupun pasangan calon yang diusung partai Gerindra, Golkar, PKB, PAN, PPP, PKN, Hanura dan beberapa partai non seat di DPRD Sumsel ini menang. 

Dalam berita acara hasil rekapitulasi perolehan suara Pilgub Sumsel tingkat KPU Palembang itu, dari 1.241.196 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), pengguna hak pilih terdaftar di DPT sebanyak 792.934 pemilih. 

Jumlah pemilih pindahan 1.130 pemilih dan Pemilihan tambahan yang gunakan hak pilih 2.270 pemilih. Sehingga total pengguna hak pilih di kota Palembang untuk Pilgub Sumsel 2024 sebanyak 796.334 pemilih. 

Gap atau jarak perolehan suara antara pasangan calon ERA dengan HDCU sendiri, sebesar 105.532 suara. 

Untuk partisipasi sendiri ketua KPU Palembang mengaku ada penurunan dibanding Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 14 Februari 2024 lalu, dimana angka partisipasi sekitar 64 persen. 

Syawal melanjutkan, setelah rekapitulasi perolehan suara ditingkat KPU Palembang ini, maka akan dilanjutkan untuk rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang dilaksanakan KPU Sumsel

"Alhamdulillah kami telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi tingkat kota dari 18 kecamatan yang ada di Kota Palembang. Untuk rekapitulasi perolehan suara Pilgub Sumsel kita akan serahkan langsung, sambil menunggu jadwal dari KPU Sumsel, "katanya, Kamis (5/12/2024).

Disisi lain saksi tim paslon MATAHATI Melki mengaku, pihaknya tidak menandatangani hasil rekapitulasi ditingkat KPU Palembang itu merupakan arahan pimpinan tim pemenangan. 

"Kami paslon MATAHATI sudah mengikuti proses tahapan Pilkada Sumsel, dan juga belum bisa menerima hasil rekapitulasi di tingkat KPU Kota Palembang, dan kami masih ada tahapan untuk menindaki hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan KPU Palembang ini, " paparnya. 

Ditambahkan Melky, pihaknya keberatan terhadap hasil rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU tersebut, karena dugaan pelanggaran pilkada Sumsel yang serius dilakukan  pasangan calon lain untuk meraih kemenangan. 

"Kami melihat di lapangan banyak temua tim dan saksi kita, ada hal- hala yang sangat  mengarah ke Terstruktur, Sistematis dan Masif dengan bukti yang ada, dilakukan paslon lain dengan untuk memenangkan Pilkada secara tidak sportif.Sehingga kedepan akan dilakukan  upaya selanjutnya oleh tim hukum kita, " pungkasnya. 

Disisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel mengaku akan terus melakukan monitoring pengawasan dalam rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan. 

Pihak Bawaslu Sumsel mengatakan, monitoring pengawasan rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pilkada serentak 2024 di wilayah se Sumsel untuk mengawal suara rakyat. 

Untuk pelaksanaan Rapat Pleno terbuka di KPU Sumsel sendiri rencananya dilaksanakan pada 7-9 Desember mendatang, dan itu akan diawasi melekat Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan dan anggota Bawaslu serta jajaran sekretariat Bawaslu Sumsel.

Pihaknya melakukan pengawasan secara melekat, guna memastikan tata cara, prosedur dan mekanisme rapat pleno dilakukan sesuai aturan dan yang paling penting adalah mengawal suara rakyat pada pencoblosan 27 November lalu dalam bilik suara, benar-bener sampai pada tujuan awalnya tidak melenceng apalagi dihilangkan. 

"Sejauh ini yang sudah selesai rekapitulasi hingga tingkat Kabupaten kota tidak ada masalah lagi, " kata Kurniawan, Kamis (5/12/2024). 

Sebagai salah satu penyelenggara dalam hal pengawasan disini, saksi peserta Pemilu dan masyarakat Sumsel, kelak mendapatkan pemimpin daerahnya yang benar-benar dihasilkan dari Pemilu yang jujur dan bermartabat.

"Pastinya kita ingin menjaga suara rakyat, dan hingga ke tingkat Provinsi saat ini, hasilnya seluruhnya sama. Tidak ada pergeseran atau penggelembungan suara sejauh ini tidak ada, mungkin hanya salah penulisan pemilih sendiri, " ucapnya. 

Bawaslu juga menghadirkan Bawaslu Kabupaten Kota se Sumsel akan dikumpulkan, dan pihaknya ingin mendapat laporan kemungkinan sisa- sisa masalah yang ada di Kabupaten Kota, dan bersama- sama untuk mengawasi jalannya rapat pleno rekapitulasi perolehan suara setiap tingkatan. 

"Silahkan jika ada saksi pasangan calon yang keberatan untuk menuangkannya dalam form keberatan yang sudah disediakan KPU. Jika masih ada yang belum selesai ada tempat penyalurannya, " pungkasnya. 

Sebagai informasi rapat pleno tingkat KPU Kabupaten kota sebagian besar sudah selesai dilaksanakan dan saat ini masih menunggu jadwal KPU provinsi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved