Berita OKU
Tersinggung Diberi Rp 2 Ribu, Pemalak Lempar Batu ke Kepala Sopir Truk, Korban Jalani 7 Jahitan
Tersinggung hanya diberi uang Rp 2.000 membuat HE (52 tahun) pemalak di Kabupaten OKU, Sumsel melempar batu ke kepala sopir truk.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Polisi menangkap HE (52) pemalak yang lempar batu ke kepala sopir truk di Jalan Raya Lintas Sumatera Desa Nyiursayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga sudah mengamnkan barang bukti berupa satu batu dan sebilah senjata tajam jenis pisau.
Polisi juga memeriksa saksi-saksi atas nama Rahmat Pandu Pranata (34), sopir, beralamat di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Saksi lainnya atas nama Alen Akbar (50), alamat Desa Ulak Pandan, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita OKU
Calon Siswa Sekolah Rakyat Rintisan Tingkat SMA di OKU Sudah 44 Orang, Targetkan Terima 100 Siswa |
![]() |
---|
Serahkan Penjagaan Rel Perlintasan KA ke Dishub OKU, PT KAI Pasang Imbauan, Banyak Makan Korban |
![]() |
---|
Polres OKU Tangkap Pelaku Pencuri HP, Beraksi saat Korban Sedang Tertidur Pulas |
![]() |
---|
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD OKU, Total Capai Rp 29 Juta Hingga Rp 32 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Kepergok Hendak Beraksi di Rumah Tetangga, Pencuri di OKU Diamuk Massa Hingga Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.