Berita OKU
Tersinggung Diberi Rp 2 Ribu, Pemalak Lempar Batu ke Kepala Sopir Truk, Korban Jalani 7 Jahitan
Tersinggung hanya diberi uang Rp 2.000 membuat HE (52 tahun) pemalak di Kabupaten OKU, Sumsel melempar batu ke kepala sopir truk.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Tersinggung hanya diberi uang Rp 2.000 membuat HE (52 tahun) pemalak di Kabupaten OKU, Sumsel melempar batu ke kepala sopir truk.
Akibat tindakan itu, korban sampai harus menjalani 7 jahitan di kepalanya.
Tukang palak sopir angkutan yang sering beroperasi di Jalinsum ditangakp polisi.
Tidak terima dengan ulah tukang palak ini, Heryoko bin Sumarlan (42), sopir melaporkan pemukulan itu ke polisi.
Saat ini tersangka inisial HE yang tercatat sebagai warga Desa Nyiursayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU sudah meringkuk di sel tahanan sementara Mapolres OKU.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon mengatakan penganiayaan itu terjadi Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 10.00 di Jalan Raya Lintas Sumatera Desa Nyiursayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
"Korbannya atas Heryoko bin Sumarlan (42), sopir yang beralamat di Desa Indra Lokajaya, Kecamatan Indra Lokajaya, Kabupaten Tulangbawang, Lampung," ujarnya, Rabu (4/12/2024).
Kronologi kejadian, berawal saat pelaku melakukan pungli mobil angkutan di pinggir jalan lintas sumatera Desa Nyiur Sayak kemudian melintas mobil korban.
Pelaku meminta uang namun korban cuma memberi sejumlah Rp. 2000.
Rupanya pelaku marah sehingga melemparkan batu ke arah korban dan mengenai kepala korban sebelah belakang.
Akibat lemparan batu tersebut kepala korban mengalami luka robek.
Kemudian korban di bawa ke puskesmas pengandonan mendapat penanganan 7 jahitan.
Setelah dilakukan tindakan medis, korban langsung melaporkan penganiayaan ke Polsek Semidang Aji.
Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan didapat nama dari pelaku.
Kemudian anggota reskrim Polsek Semidang Aji yang dipimpin oleh kanit reskrim dan Tim Resmob Polres OKU pada hari Senin (2/12/2024) sekitar pukul 22.00 menangkap pelaku di depan rumah warga di Desa Nyiursayak Kecamatan Semidang Aji.
Calon Siswa Sekolah Rakyat Rintisan Tingkat SMA di OKU Sudah 44 Orang, Targetkan Terima 100 Siswa |
![]() |
---|
Serahkan Penjagaan Rel Perlintasan KA ke Dishub OKU, PT KAI Pasang Imbauan, Banyak Makan Korban |
![]() |
---|
Polres OKU Tangkap Pelaku Pencuri HP, Beraksi saat Korban Sedang Tertidur Pulas |
![]() |
---|
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD OKU, Total Capai Rp 29 Juta Hingga Rp 32 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Kepergok Hendak Beraksi di Rumah Tetangga, Pencuri di OKU Diamuk Massa Hingga Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.