PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT

Rangkuman Kasus OTT Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Diduga Korupsi Sejak Juli 2024

Berikut sederet fakta operasi tangkap tangan (OTT) mantan Pj Wali Kota Pekanbaru hingga ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru Tahun Anggaran 2024-2025, pada Selasa (3/12/2024) 

Dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus mengembangkan perkara dugaan korupsi yang menjerat Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya bakal mendalami adanya keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati uang dalam perkara ini.

"KPK masih akan terus mendalami dan melakukan pengembangan penyidikan perkara ini, termasuk kepada pihak-pihak lain yang diduga mungkin menerima aliran uangnya," kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Selain itu, KPK juga membuka peluang bakal mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus Risnandar Mahiwa.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa"

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved