PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT

KPK Kecewa Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Kena OTT, Padahal Diberi Pendidikan Anti Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Pj Wali Kota Pekabaru Risnandar Mahiwa setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Editor: Moch Krisna
Tribunpekanbaru/Kolase
KPK Kecewa Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Terkena OTT, Sempat Diberi Pendidikan Anti Korupsi Sebelum Dilantik 

Pemeriksaan sudah berlangsung sejak Senin (2/12/2024) malam.

Malam tadi, pagar Polresta ditutup. Pagi ini, pagar sudah dibuka lantaran banyak masyarakat yang mengurus keperluan. Namun, wartawan masih belum diperkenankan masuk.

Pada pagi ini, tampak ada 2 unit mobil Innova hitam terparkir di depan lobi Markas Polresta Pekanbaru.

Kabarnya, ada sejumlah orang lainnya yang ikut diamankan. Namun belum bisa dipastikan berapa orang dan bagaimana status mereka.

Isu yang berkembang, OTT ini berkenaan dengan proyek pengangkutan sampah.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan soal adanya OTT ini.

"Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru," katanya.

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan para pihak yang terjaring dalam OTT, termasuk Risnandar Mahiwa sedang dilakukan pemeriksaan.

Saat ini, tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam.

"Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," ungkap Ghufron.

Profil Risnandar Mahiwa

Mengenal sosok Risnandar Mahiwa wali kota Pekanbaru yang baru menjabat selama 6 bulan.

Risnandar Mahiwa merupakan putra kelahiran Luwuk, Sulawesi Tengah yang berkarir di Kementerian Dalam Negeri.

Ia mengawali karier birokratnya sebagai Lurah Soho, Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2009 silam.

Kemudian ia hijrah menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Kesbang dan Politik Kemendagri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved