PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT

KPK Kecewa Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Kena OTT, Padahal Diberi Pendidikan Anti Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Pj Wali Kota Pekabaru Risnandar Mahiwa setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Editor: Moch Krisna
Tribunpekanbaru/Kolase
KPK Kecewa Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Terkena OTT, Sempat Diberi Pendidikan Anti Korupsi Sebelum Dilantik 

Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa selesai menjalani pemeriksaan di Markas Polresta Pekanbaru, Selasa (3/12/2024) siang.

Terlihat ia bersama sejumlah pejabat lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, keluar dari Markas Polresta Pekanbaru dan digiring masuk ke dalam mobil.

Salah satunya tampak Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Risnandar Mahiwa mengenakan sweater kotak-kotak kombinasi body dan hitam, serta menggunakan masker hitam menutupi wajahnya.

Risnandar Mahiwa kemudian dibawa ke Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II dengan pengawalan ketat.

Ada dua mobil Satlantas Polresta Pekanbaru yang mengawal empat mobil yang membawa rombongan KPK dan para pejabat yang terjaring OTT.

Ia tiba di Bandara SSK II Pekanbaru gedung VIP Lancang Kuning.

Risnandar Mahiwa enggan menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan.

 Ada pula dua wanita yang ikut dibawa, yang mengenakan masker. 

Total ada 8 orang yang diamankan tim KPK dalam OTT di Pekanbaru, Riau.

Hal ini berdasarkan informasi yang disampaikan salah satu sumber.

Dari 8 orang yang diamankan itu, satu di antaranya terkonfirmasi yakni PJ Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Selasa (3/12/2024) mengatakan, setakat ini proses pendalaman masih dilakukan.

“Terkait apa, masih didalami,” ujarnya.

Risnandar Mahiwa bersama sejumlah orang lainnya, menjalani proses pemeriksaan di Markas Polresta Pekanbaru.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved