Lansia Jadi Korban Tabrak Lari di PALI

Naik Sepeda ke Kebun, Petani Lansia di PALI Jadi Korban Tabrak Lari Sopir Truk, Warga Blokade Jalan

Seorang petani lansia bernama Yuhama (56) menjadi korban tabrak lari truk tronton angkutan batu bara di Jalan khusus angkutan batubara PALI.

SRIPOKU/APRIANSYAH ISKANDAR
Warga sempat belokade jalan servo lintas raya Km 30 Kabupaten PALI buntut petani lansia jadi korban tabrak lari oleh truk batubara, Minggu (1/12/2024). 

Mereka menuntut pertanggung jawaban dari pihak PT. servo lintas raya, karena kejadian tersebut membuat korban mengalami luka parah, sementara sopir dan mobil yang menabrak melarikan diri.

Tampak sepeda ontel korban dan sepeda motor para warga dihadangkan ke tengah jalan sebagai simbol tuntutan mereka.

Namun aksi blokade jalan anggkutan batubara tersebut tidak berlangsung lama, setelah pihak perusahan terkait menyatakan siap bertanggung jawab.

"Sekira pukul 10.00 Wib, diadakan mediasi di kantor Desa Pandan yang mana pada mediasi tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Pandan, Camat Tanah Abang, perwakilan kelurga korban dan humas PT. Servo Lintas Raya dan didapat mufakat bahwa Pihak PT. Servo Lintas Raya bersedia menanggung pengobatan sampai sembuh,"tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan surat perjanjian yang dibuat oleh pihak perusahan dan keluarga korban yang didapatkan oleh Sripoku.com

Pihak PT Servo diwakili oleh Firmansyah dan Dwi Oktyanto dengan jabatan selaku COMDEV di perusahaan tersebut membuat surat perjanjian dengan korban yang diwakili Kusdianto (38) selaku keluarga korban.

Surat perjanjian yang dibubuhi materai tempel tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak, kepala Desa Sahrun Nisar dan Camat Tanah Abang Darmawan SH.

Dalam isi perjanjian tersebut pihak perusahan berjanji dan bertanggung jawab pengobatan korban sampai sembuh.

Pihak perusahaan juga berjanji menanggung biaya hidup selama korban belum bisa mencari nafkah.

Jika korban sampai meninggal dunia atau mengalami cacat seumur hidup, pihak perusahaan bertanggung jawab penuh sesuai aturan berlaku.

Berdasarkan perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan pertemuan kembali pada tanggal 9 Desember 2024.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved