Pilwako Palembang 2024

Tim Fitri-Nandri Laporkan Paslon Pilkada Palembang 2024 ke Bawaslu, Terindikasi Lakukan Kecurangan

Ditambahkan Febuar, pihaknya melaporkan hal ini karena Pilkada Palembang yang berlangsung beberapa waktu lalu, tidak berjalan fair dan demokrasi. 

|
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
Tim Fitri-Nandri Saat Meaporkan Paslon Pilkada Palembang 2024 ke Bawaslu 

Sementara Juru Bicara (Jubir) Fitri-Nandri, Kemas Khoirul Mukhlis menegaskan, pelaporan akan berjalan mulus.

Lantaran dia menyebutkan bukan hanya pihaknya menemukan kecurangan tersebut.

Kecurangan itu juga ditemukan Bawaslu Palembang adanya keterlibatan ASN untuk mendukung kemenangan paslon lainnya. 

"Artinya laporan kita pastinya akan lebih mudah, sebab ini bukan dibuat-buat memang ada kecurangan. Bawaslu Palembang menemukan kecurangan itu terjadi di Kecamatan Sematang Borang, Sukarame dan SU I," pungkasnya. 

Sementara Tim Advokasi RDPS dari MPD Law Firm, Mualimin Pardi Dahlan menyatakan jika yang dilaporkan pasangan Fitri- Nandri untuk dilaksanakan PSU tidak mendasar. 

"Terkait tuduhan melibatkan oknum ASN itu, sebelum hari pemungutan suara sudah pernah kita bantah, dan kalau sekarang naik lagi apalagi meminta PSU, itu jadi makin aneh, " terang Mualimin.

Apenk sapaan akrab Mualimin menerangkan, jika PSU itu bisa dilakukan karena 3 hal yakni karena bencana alam, rekomendasi bawaslu, atau putusan Mahkamah Konstitusi. 

"Nah, mengenai rekomendasi Bawaslu itu harus didasari oleh keadaan tertentu, misal ada lebih dari satu pemilih nyoblos 2 kali, dan materi yang mereka laporkan itu tidak termasuk dalam keadaan tertentu ini" pungkasnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved