Pilwako Palembang 2024

Tim Fitri-Nandri Laporkan Paslon Pilkada Palembang 2024 ke Bawaslu, Terindikasi Lakukan Kecurangan

Ditambahkan Febuar, pihaknya melaporkan hal ini karena Pilkada Palembang yang berlangsung beberapa waktu lalu, tidak berjalan fair dan demokrasi. 

|
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
Tim Fitri-Nandri Saat Meaporkan Paslon Pilkada Palembang 2024 ke Bawaslu 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda- Nandriani Octarina, Jumat (29/11/2024) petang, melaporkan dugaan kecurangan Pilkada Palembang 2024 yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) pasangan calon nomor 2 Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. 

Indikasi kecurangan Pilkada Palembang itu menurut Ketua Tim Advokasi Fitri- Nandri, Febuar Rahman, yaitu pengerahan sejumlah pejabat dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemkot Palembang, untuk mempengaruhi pemilih. 

"Banyak temuan kami khusus Pilkada Palembang, banyak pelanggaran hukum berupa kecurangan yang kami anggap masif dan sistematis. Pertama banyak sekali ditemukan ASN menyalahgunakan wewenangnya ikut serta kampanyenya mempromosikan paslon lain," kata Febuar.

Menurut Febuar, keterlibatan ASN ini banyak mereka temukan, hampir di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Palembang, sehingga hal itu mereka anggap dilakukan masif.

"Lalu ada ditemukan pemilih yang nyoblos berulang, dengan mengunakan identitas orang lain di beberapa TPS," ucapnya.

Kemudian diungkapkan Febuar, terdapat juga oknum pejabat di Kecamatan Sukarame yang berkampanye secara terang-terangan bagi paslon lain, dengan mendukung dan memenangkannya. 

"Pastinya, kami ada video dan beritanya yang kami laporkan ke Bawaslu, " capnya. 

Ditambahkan Febuar, pihaknya melaporkan hal ini karena Pilkada Palembang yang berlangsung beberapa waktu lalu, tidak berjalan fair dan demokrasi. 

"Ini bukan soal menang kalah, tapi bagaimana di Palembang demokratis berjalan baik. Kalau didiamkan jadi preseden buruk dan begini terus Pilkada. Kita ingin berjalan bersih, baik dan yang salah disanksi, sehingga upaya hukum kita tempuh, ' paparnya. 

Iapun siap membuktikan keterlibatan ASN di Palembang, yang mengerahkan sumber dayanya untuk mempengaruhi pemilih dengan jabatan demi memenangkan paslon lain, seperti camat Sako, Semarang Borang, Kertapati dan sebagainya. 

"Kita menemukan, ada pemilih menggunakan nyoblos lebih dari satu kali dan banyak lagi temuan yang akan kita sampaikan. Termasuk ada beberapa TPS kertas suara sudah tercoblos, dan sekarang masih dikumpulkan datanya berapa banyak TPS, dan ini laporan dari saksi, ' paparnya. 

Dilanjutkan Ketua DPW Perindo Sumsel ini, dengan hampir semua wilayah di Palembang ditemukan kecurangan, dengan sudah mengumpulkan semua bukti-bukti mulai dari rekaman suara, video dan screenshot tangkapan layar dari percakapan WhatsApp, pihaknya meminta dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU). 

"Banyak sekali bukti yang sudah kita temukan di hampir setiap. kecamatan semuanya ada. Kita minta Bawaslu Palembang melakukan PSU," tuturnya

Baca juga: Hasil Sementara Pilkada Palembang, Gerindra Klaim Ratu Dewa-Prima Salam Unggul, Raih 47 Persen Suara

Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Palembang 2024, Dokumen C Hasil Masuk Sudah 98,76 Persen

Sementara tim advokasi lainnya, Andre Macan menambahkan, jika dinamika proses Pilkada termasuk di Palembang seharusnya diharapkam berjalan sportif, bukan sebaliknya kebiasaan kampanye melibatkan ASN dan memanfaatkan fasilitas dari pengaruh, sehingga bukan hal baik dilakukan kedepan. 

"Disini ada yang sifatnya pemandu, perintah dari pengaruh ASN, dan ini terkoordinir dari Camat, Lurah, RT hingga tokoh masyarakat dilakukan, sehingga mempengaruhi pemilih ke paslon dua. Pastinya, bukti, saksi akan kita tampilkan nanti, dan data ini sudah didokumentasikan jadi bahan nantinya, ' tukas Andre. 

Sementara Juru Bicara (Jubir) Fitri-Nandri, Kemas Khoirul Mukhlis menegaskan, pelaporan akan berjalan mulus.

Lantaran dia menyebutkan bukan hanya pihaknya menemukan kecurangan tersebut.

Kecurangan itu juga ditemukan Bawaslu Palembang adanya keterlibatan ASN untuk mendukung kemenangan paslon lainnya. 

"Artinya laporan kita pastinya akan lebih mudah, sebab ini bukan dibuat-buat memang ada kecurangan. Bawaslu Palembang menemukan kecurangan itu terjadi di Kecamatan Sematang Borang, Sukarame dan SU I," pungkasnya. 

Sementara Tim Advokasi RDPS dari MPD Law Firm, Mualimin Pardi Dahlan menyatakan jika yang dilaporkan pasangan Fitri- Nandri untuk dilaksanakan PSU tidak mendasar. 

"Terkait tuduhan melibatkan oknum ASN itu, sebelum hari pemungutan suara sudah pernah kita bantah, dan kalau sekarang naik lagi apalagi meminta PSU, itu jadi makin aneh, " terang Mualimin.

Apenk sapaan akrab Mualimin menerangkan, jika PSU itu bisa dilakukan karena 3 hal yakni karena bencana alam, rekomendasi bawaslu, atau putusan Mahkamah Konstitusi. 

"Nah, mengenai rekomendasi Bawaslu itu harus didasari oleh keadaan tertentu, misal ada lebih dari satu pemilih nyoblos 2 kali, dan materi yang mereka laporkan itu tidak termasuk dalam keadaan tertentu ini" pungkasnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved