Berita Viral

Sosok Abdul Halim, Mantan Kades Miliarder di Gresik Diduga Kuasai Aset Desa dan Investasi Warga 

Inilah sosok Abdul Halim, mantan kepala desa Sekapuk, Ujungpangkah, Gresik diduga melakukan penggelapan aset desa.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribun Madura
Inilah sosok Abdul Halim, mantan kepala desa Sekapuk, Ujungpangkah, Gresik diduga melakukan penggelapan aset desa. 

"Iya (benar) sudah diamankan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan di Mapolres Gresik, Kamis (28/11/2024).

Diketahui Abdul Halim diamankan lantaran buntut dari aksi tuntutan warga Warga Sekapuk Berdaulat.

Warga menuntut pengembalian aset desa yang dikuasai oleh mantan Kades tersebut.

Setelah diamankan, beberapa warga Sekapuk, membuat laporan ke Polres Gresik.

“Untuk laporannya diduga masalah dari beberapa sertifikat aset desa yang tidak dikembalikan sampai saat ini,” imbuhnya.

Awal Mula Kasus

Sebelumnya, salah satu warga Sekapuk Ali Sulaiman mengatakan laporan yang dilayangkan kepada mantan Kades itu, karena puncak kekecewaan warga yang sebelumnya melakukan mediasi dari kesewenang-wenangan mantan kades Sekapuk, dalam mengelola Bumdes.

Serta tidak ada keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kebijakan desa.

“Saat itu sempat dilakukan forum desa yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), sejak eks sudah selesai jabatan pada Januari 2024 lalu. Warga menuntut untuk melanjutkan proses ke jalur hukum,” jelasnya.

Proses ke jalur hukum itu, lanjut dia, dimulai dugaan dari penggelapan aset desa. Pasalnya, semua aset desa masih dibawa oleh mantan kades Sekapuk tersebut.

“Informasi terakhir, surat-surat aset desa dijaminkan ke Bank. Lantaran untuk membayar hutang Bumdes,”tandasnya.

Ali menceritakan, awal persamalahan hingga eks dilaporkan ke pihak berwajib. Bermula saat akhir 2023, saat itu mantan kades Sekapuk itu sedang akan habis masa jabatan Kadesnya.

Warga mulai perlahan-lahan tahu apa yang dilakukan mantan kepala desa Sekapuk semasa kepemimpinannya.

“Jadi saat itu, warga menemukan kejanggalan dalam forum yang difasilitasi Dinas PMD. Pasalnya tiba tiba mantan Direktur Bumdes Isowiguno, yang saat ini berubah menjadi Nawa Satya Loka milik Pemdes mengundurkan diri,”ceritanya.

Dalam forum itu, dijelaskan bahwa mantan kepala Desa Sekapuk meminta meminta gaji ke Bumdes, senilai Rp 19 juta 500 ribu atas nama komisaris.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved