Berita Viral

Denny Sumargo Turun Tangan Gandeng Jusuf Hamka Bantu Pratiwi Noviyanthi Soal Kisruh Donasi Rp1,3 M

Denny Sumargo kini mengandeng politikus Jusuf Hamka menengahi kisruh antara Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim terkait soal dana donasi Rp1,3 miliar

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
tiktok/pratiwinovi.official/sumargodenny
Denny Sumargo kini mengandeng politikus Jusuf Hamka menengahi kisruh antara Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim terkait soal dana donasi Rp1,3 miliar 

Hingga akhirnya, Pratiwi Noviyanthi memilih untuk idak menandatangani kesepakatan karena Denny Sumargo tidak ikut dilibatkan dalam mediasi.

Novi akhirnya memilih meninggalkan ruang mediasi dengan tidak meneken kesepakatan apa pun bersama pihak Agus Salim.

"Mohon maaf saya tidak sepakat," ujar  Pratiwi Noviyanthi kemudian meninggalkan mediasi.

"Nah ini lah dia," kata Farhat Abbas.

Padahal sebelumnya, ia telah menyerahkan draf kesepakatan yang pada intinya mengizinkan Agus Salim memakai uang donasi untuk kebutuhan pengobatan dan keperluan sehari-hari. Hanya saja, pengelolaan uang tetap dilakukan yayasan kemanusiaan milik Novi. 

Melalui unggahan Instagramnya, Novi menyampaikan permintaan maaf setelah mediasinya dengan Agus berakhir buntu.

"Maafkan saya," tulis Pratiwi Noviyanthi.

Sebagaimana diketahui, kisah Agus Salim viral setelah didatangi Pratiwi Noviyanthi hingga mendapatkan uang donasi miliaran.

Adapun uang donasi terkumpul hingga mencapai Rp1,5 miliar.

Namun, Agus dan pihak keluarga disebut tidak terbuka terkait penerimaan donasi tersebut, dan diduga melakukan penyalahgunaan.

Uang donasi yang seharusnya dipakai berobat itu justru digunakan untuk membayar utang keluarga.

Bahkan, Agus masih menggunakan BPJS untuk berobat.

Kisruh soal dana donasi melibatkan Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim kian memanas ditambah dengan kemunculan Farhat Abbas.

Diketahui, Farhat Abbas kini membantu Agus Salim korban penyiraman air keras melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini dibuat oleh keluarga Agus terkait dengan pencemaran nama baik.

Laporan Agus teregistrasi dengan nomor LP / B / 6330 / X / 2024 / SPKT / POLDA METRO JAYA.

Selain itu, laporan ini juga bertujuan untuk meminta pengembalian uang donasi sebesar 1,5 miliar rupiah yang sebelumnya telah dipindahkan ke yayasan milik Novi.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved