Ricuh Pilkada Muratara 2024
Ricuh Pemindahan Kotak Suara Pilkada di Kantor Camat Rawas Ilir Muratara, 2 Orang Diamankan Polisi
Dua terduga pembawa senjata tajam saat keributan di kantor Camat Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel diamankan aparat kepolisian
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Dua terduga pembawa senjata tajam saat keributan di Kantor Camat Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel diamankan aparat kepolisian.
Mereka masing-masing berinisial Ks (36) dan Ac (29), sekuriti di salah satu perusahaan tambang Batubara di wilayah Kecamatan Rawas Ilir.
Keduanya merupakan warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Ks dan Ac diamankan karena tertangkap tangan membawa senjata tajam saat keributan di kantor Camat Rawas Ilir pada Rabu (27/11/2024) malam sekira pukul 21.35 WIB.
Terduga Ks (36) tertangkap tangan membawa pisau dengan panjang 15 cm, bergagang kayu warna hitam dengan sarung dari kayu yang dikebatkan karet dan plastik warna pink.
Sedangkan AC (29) tertangkap tangan membawa sebilah parang panjang atau pedang dengan panjang 80 cm, bergagang kayu warna coklat dengan sarung kayu warna coklat.
“Kedua terduga pembawa sajam sudah diamankan di Polres Musi Rawas Utara,” kata Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim, AKP Sofyan Hadi pada wartawan, Kamis (28/11/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS : Ricuh di Kantor Camat Rawas Ilir Muratara Terkait Pilkada 2024, Kepala Warga Bocor
Kasat menjelaskan Rabu (27/11/2024) sekira pukul 21.35 WIB di kantor Camat Rawas Ilir telah terjadi persitiwa secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.
Kericuhan itu terjadi saat pergeseran kotak suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kantor Camat Rawas Ilir.
Saat itu orang-orang tengah sibuk mengangkat kotak suara dari salah satu desa yang baru tiba di kantor Camat Rawas Ilir yang menjadi gudang logistik PPK Rawas Ilir.
Di tengah proses memindahkan kotak suara dari mobil ke dalam kantor camat, tiba-tiba terjadi gesekan antar warga.
Atas kejadian itu, diketahui ada dua korban mengalami luka-luka.
Korban pertama bernama Edi Saputra alias Dalok (54), alamat di KTP-nya tertulis Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Edi Saputra mengalami sejumlah luka robek pada beberapa bagian tubuhnya.
Di antaranya luka robek pada bagian punggung dekat pundak sebelah kiri, luka robek pada bagian punggung bawah, luka robek pada kepala bagian atas.
Polisi Sebut Ricuh di Kantor Camat Rawas Ilir Muratara Tak Ada Hubungan dengan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Ricuh di Kantor Camat Rawas Ilir Muratara Terkait Pilkada 2024, Kepala Warga Bocor |
![]() |
---|
Dandim Tegaskan Tak Boleh Ada Blokir Jalan, Usai Viral Ricuh Antar Pendukung Paslon Pilkada Muratara |
![]() |
---|
Viral Ricuh Antara Pendukung Paslon Pilkada Muratara 2024, Polisi : Sudah Kondusif |
![]() |
---|
Viral Dua Tim Pendukung Paslon Pilkada Muratara 2024 Saling Tantang, Tim Perubahan VS Tim Lanjutkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.