Ricuh Pilkada Muratara 2024

Ricuh Pemindahan Kotak Suara Pilkada di Kantor Camat Rawas Ilir Muratara, 2 Orang Diamankan Polisi

Dua terduga pembawa senjata tajam saat keributan di kantor Camat Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel diamankan aparat kepolisian

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Dua terduga pembawa senjata tajam saat keributan di kantor Camat Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada Rabu (27/11/2024) malam sekira pukul 21.35 WIB diamankan aparat kepolisian. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Dua terduga pembawa senjata tajam saat keributan di Kantor Camat Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel diamankan aparat kepolisian.

Mereka masing-masing berinisial Ks (36) dan Ac (29), sekuriti di salah satu perusahaan tambang Batubara di wilayah Kecamatan Rawas Ilir.

Keduanya merupakan warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Ks dan Ac diamankan karena tertangkap tangan membawa senjata tajam saat keributan di kantor Camat Rawas Ilir pada Rabu (27/11/2024) malam sekira pukul 21.35 WIB.

Terduga Ks (36) tertangkap tangan membawa pisau dengan panjang 15 cm, bergagang kayu warna hitam dengan sarung dari kayu yang dikebatkan karet dan plastik warna pink.

Sedangkan AC (29) tertangkap tangan membawa sebilah parang panjang atau pedang dengan panjang 80 cm, bergagang kayu warna coklat dengan sarung kayu warna coklat.

“Kedua terduga pembawa sajam sudah diamankan di Polres Musi Rawas Utara,” kata Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim, AKP Sofyan Hadi pada wartawan, Kamis (28/11/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS : Ricuh di Kantor Camat Rawas Ilir Muratara Terkait Pilkada 2024, Kepala Warga Bocor

Kasat menjelaskan Rabu (27/11/2024) sekira pukul 21.35 WIB di kantor Camat Rawas Ilir telah terjadi persitiwa secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.

Kericuhan itu terjadi saat pergeseran kotak suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kantor Camat Rawas Ilir.

Saat itu orang-orang tengah sibuk mengangkat kotak suara dari salah satu desa yang baru tiba di kantor Camat Rawas Ilir yang menjadi gudang logistik PPK Rawas Ilir. 

Di tengah proses memindahkan kotak suara dari mobil ke dalam kantor camat, tiba-tiba terjadi gesekan antar warga. 

Atas kejadian itu, diketahui ada dua korban mengalami luka-luka. 

Korban pertama bernama Edi Saputra alias Dalok (54), alamat di KTP-nya tertulis Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Edi Saputra mengalami sejumlah luka robek pada beberapa bagian tubuhnya. 

Di antaranya luka robek pada bagian punggung dekat pundak sebelah kiri, luka robek pada bagian punggung bawah, luka robek pada kepala bagian atas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved