Pilkada Ogan Ilir 2024

Hasil Pilkada Ogan Ilir 2024 : Data Pemkab Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar-Ardani Unggul 81 Persen

Belum ada data konkret terkait perolehan suara, baik paslon nomor urut 1 Panca Wijaya Akbar-Ardani dan kolom kosong nomor urut 2.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Handout
Panca Wijaya Akbar-Ardani - Hasil Pilkada Ogan Ilir 2024 : Data Pemkab Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar-Ardani Unggul 81 Persen 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Proses rekapitulasi suara Pilkada Ogan Ilir 2024 masih terus berlangsung sejak Rabu (27/11/2024) petang.

Belum ada data konkret terkait perolehan suara, baik paslon nomor urut 1 Panca Wijaya Akbar-Ardani dan kolom kosong nomor urut 2.

Namun berdasarkan data dari Desk Pilkada Ogan Ilir, pasangan Panca-Ardani unggul signifikan dibanding perolehan suara kolom kosong.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Desk Pilkada Ogan Ilir, H. Muhsin Abdullah melalui Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian, Ferdian Riza Yudha.

"Desk Pilkada adalah badan yang diamanati untuk membantu Pemkab dalam melakukan pemantauan terkait kelancaran pelaksanaan, suplai logistik dan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada," terang Ferdian kepada wartawan di Indralaya, Kamis (28/11/2024).

Dijelaskan Ferdian, Pilkada Ogan Ilir 2024 diikuti oleh 314.226 jiwa penduduk yang termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sementara untuk Pilgub dan Pilwagub serta Pilbup dan Pilwabup, masing-masing sebanyak 322.388 surat suara yang diedarkan.

Sejauh ini, tingkat partisipasi masyarakat Ogan Ilir dalam mengikuti Pilkada, persentasenya mencapai 63,53 persen.

"Sampai saat ini, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan masih dalam proses. Gambaran sementara, paslon 1 Bapak Panca-Ardani mendapat 81 persen suara," jelas Ferdian.

Baca juga: LINK Real Count Pilkada Ogan Ilir 2024, Panca Wijaya-Ardani Lawan Kotak Kosong

Baca juga: Wabup Ardani Pantau Kesiapan Personel Polri di Pengamanan Pilkada Ogan Ilir 2024

"Kalau kolom kosong kira-kira persentasenya ya sisanya (19 persen)," jelasnya lagi.

Masih kata Ferdian, Desk Pilkada tak menjabarkan perihal perolehan suara karena hal tersebut domain dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Di samping itu, Desk Pilkada mencegah terjadinya silang versi perolehan suara dari data yang dikeluarkan KPU.

"Untuk dipahami, penyelenggaraan Desk Pilkada di seluruh kabupaten maupun kota, tidak diarahkan untuk melakukan penghitungan suara yang merupakan domain dari KPU," terang Ferdian.

Sementara KPU Ogan Ilir masih melakukan rekapitulasi suara dan masih terus berproses.

"Kami menunggu hasil rekapitulasi (suara) berjenjang oleh penyelenggara," kata Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah dihubungi terpisah.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved