Pilkada Jawa Tengah 2024
Hasil Quick Count Sementara Pilgub Jawa Tengah 2024 versi Litbang Kompas, Luthfi-Tay Yasin Unggul
Hasil hitung cepat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah 2024 menunjukkan pasangan nomor 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin unggul sementara.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Hasil hitung cepat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah 2024 menunjukkan pasangan nomor 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin unggul sementara.
Adapun data masuk sudah mencapai 50 persen, menunjukkan suara Ahmad-Taj Yasin mencapai 60, 95 persen.
Sedangkan lawannya Andika Perkasa dan Hendrari mengumpulkan suara sebanyak 39.05 persen.
Hasil quick count tersebut dapat dipantau langsung di link berikut Ini Litbang Kompas.
Disclaimer : Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada. Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU
Selain hitung cepat dari lembaga survei Litbang Kompas.
Masyarkat jawa Tengah juga bisa mengakses hasil real count Pilkada Jawa Tengah.
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Seperti diketahui, pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota.
Laman yang disediakan KPU tersebut akan menunjukkan hasil pemungutan suara di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia pada 27 November-16 Desember 2024.
Real count adalah sebuah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.
Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.
Apabila seluruh suara sudah dihitung, hasil real count inilah yang digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu.
Real count berbeda dengan quick count.
Quick count atau hitung cepat adalah proses penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS yang telah ditentukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.