Pilkada 2024

Skema Kotak Kosong Pilkada 2024 PKPU No 13 Tahun 2018, Ini Daftar Paslon Tunggal Vs Kotak Kosong

Penetapan calon pasangan kepala daerah pada Pilkada 2024 ada sejumlah daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon atau pasangan calon tunggal.

Editor: Abu Hurairah
Youtube/Rumah Pemilu
Skema Kotak Kosong Pilkada 2024 PKPU No 13 Tahun 2018, Ini Daftar Paslon Tunggal Vs Kotak Kosong 

37 daerah itu terdiri dari satu provinsi, 31 kabupaten, dan 5 kota.

Provinsi Papua Barat menjadi satu-satunya daerah tingkat pertama yang hanya memiliki satu paslon gubernur-wakil gubernur.

Berikut daftar daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan paslon tunggal melawan kotak kosong.

Pilkada Provinsi

1. Papua Barat - Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani

Pilkada Kabupaten

Provinsi Aceh
1. Aceh Utara - Ismail A Jalil-Tarmizi

2. Aceh Tamiang - Armia Pahmi-Ismail

Provinsi Sumatera Utara
3. Asahan - Taufik Zainal Abidin-Rianto

4. Labuhanbatu Utara - Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung

5. Pakpak Bharat - Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin

6. Serdang Bedagai - Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan

7. Nias Utara - Amizaro Waruwu-Yusman Zega

8. Dharmasraya - Annisa Suci-Ramadhani Leliarni

Provinsi Sumatera Selatan
9. Empat Lawang - Joncik Muhammad-Arifai

10. Ogan Ilir - Panca Wijaya Akbar-H. Ardani

Provinsi Jambi
11. Batanghari - Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved