Pilgub Sumsel 2024
Masa Tenang Pilkada 2024 Jadi Ajang Bagi-bagi Sembako, Bawaslu Sumsel Masih Kumpulkan Bukti
Selain sembako, ada juga oknum ketua RT yang memberikan uang tunai berkisar Rp 50 Ribu hingga Rp100 ribu.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jelang masa pencoblosan atau pemungutan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan (Sumsel) yang tinggal beberapa hari lagi, sejumlah tim sukses pasangan calon melakukan pembagian paket sembako untuk mendapat simpati pemilih.
Dari yang beredar di lapangan sembako yang dibagikan ke masyarakat itu, berupa beras, minyak goreng dan gula, dengan bergambar pasangan calon yang dilakukan oknum tim kampanye.
Pantauan Tribun Sumsel, pembagian sembako bergambar paslon dilakukan tak jauh dari posko pemenangan paslon, antara lain di kawan Jalan Soekarno Hatta Palembang. pembagian sembako juga terjadi di kawasan Seberang Ulu II Palembang.
Selain sembako, ada juga oknum ketua RT yang memberikan uang tunai berkisar Rp 50 Ribu hingga Rp100 ribu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumsel memastikan pihaknya akan memproses temuan ataupun laporan masyarakat, terkait dugaan pelanggaran atau pidana pemilu yang dilakukan tim pasangan calon kepala daerah yang ada.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, menghimbau kepada segenap Paslon dan tim kampanye gubernur/wakil, Bupati/Wakil, Walikota/wakil dan masyarakat untuk tidak memberikan uang atau materi lainnya yang mempengaruhi pemilih untuk memilih paslon dalam Pilkada serentak ini, karena baik pemberi maupun penerima dapat dipidana.
"Pastinya, hal ini dapat dipidana 36-72 bulan sesuai pasal 187A UU no 10/2016 dapat dikenakan kepada pemberi dan penerima, serta sanksi adminstrasi bisa merekomendasikan diskualifikasi pasangan calon," pungkasnya.
Menyikapi hal tersebut, anggota Bawaslu Provinsi Sumsel Koordinator divisi penanganan pelanggaran Data dan informasi, Ahmad Naafi mengaku masih mengkaji laporan dan temuan pembagian sembako tersebut, dan pihaknya akan melakukan tanpa memihak pasangan calon tertentu.
"Kita mengumpulkan bukti, fakta di lapangan berikut saksi, " katanya Senin (25/11/2024).
Menurut Naafi, pihaknya memang mendapatkan informasi yg beredar di medsos dan pesan WhatsApp sehingga menjadikanya sebagai informasi awal, yang wajib ditelusuri kebenarannya.
"Iya, tidak ada pembedaan penanganan setiap informasi yang masuk kita telusuri, hanya mungkin setiap informasi yang kami dapat harus diungkap di media, nanti keburu hilang barang buktinya saat diinvestigasi" ujarnya.
Ia pun mengharapkan masyarakat dapat juga melaporkan ke Bawaslu dan jajarannya jika menemukan hal itu, dengan bukti yang kuat disertai saksi yang mengetahui melihat dan mendengar langsung pembagian tersebut.
Naafi menghimbau kepada segenap Paslon dan tim kampanye gubernur/wakil, Bupati/Wakil, Walikota/wakil dan masyarakat, untuk tidak memberikan uang atau materi lainnya yg mempengaruhi pemilih untuk memilih paslon dalam Pilkada serentak ini, karena baik pemberi maupun penerima dapat dipidana.
HUT Partai Nasdem
Fungsionaris Partai NasDem Sumsel Alfrenzi Panggarbesi, yang juga anggota DPRD Provinsi Sumsel turut menguatkan pernyataan yang disampaikan Ahmad Naafi Anggota Bawaslu Sumsel tersebut.
Menurut Alfrenzi atau yang lebih dikenal dengan nama sapaan Ojik ini, ada tradisi yang disiapkan oleh DPW Partai NasDem setiap tahunnya dalam rangka memperingati HUT Partai diantaranya melakukan bakti sosial berupa pembagian sembako yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu.
“Jadi memang sembako yang ada di Gudang Kantor Nasdem itu dipersiapkan dalam rangka HUT Partai,” ucapnya.
Juru bicara Calon Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dan Calon Wagub Sumsel RA Anita Noeringhati (Matahati) Amrah Muslimin tak banyak berkomentar terkait hal tersebut.
"Ada Bawaslu yang bertugas mengawasi Pilkada ini, jadi silakan Bawaslu bekerja dengan sebaik-baiknya," katanya.
Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan (PDIP) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), mengingatkan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu Sumsel, juga Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga TNI/Polri untuk tetap menjaga netralitas, menjelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024 di Sumsel, 27 November mendatang. Hal ini diungkapkan Ketua BBHAR DPD PDIP Sumsel Firly Darta, Senin (25/11/2024), di DPD PDIP Sumsel, Jalan Basuki Rahmat, Palembang.
Dijelaskan Firly, pihaknya juga menyiapkan personel Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politic (politik uang), serta telah pula membentuk posko pengaduan, terkait laporan dugaan pelanggaran pilkada, yang dilakukan paslon maupun tim pemenangan dua pasangan kandidat lain di kontestasi Pilgub Sumsel 2024 ini.
"Wilayah Kabupaten OKU Timur, Ogan Ilir, dan Lahat jadi fokus pengawasan kita, karena merupakan daerah rawan dan netralitasnya tidak terjaga. Sudah ada dua laporan dugaan kecurangan di Kota Lubuklinggau, baik untuk pelaksanaan Pilkada Lubuklinggau dan Pilgub Sumsel disana, yang telah kita kaji dan laporkan," ucapnya
Menurut Firly, pihaknya bersama Tim Advokasi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) nomor urut 3, Eddy Santana Putra-Rizky Aprilia (ERA), saat ini sedang dalam mode siap tempur.
"Kami siapkan 600 gabungan advokat, juga 27 ribu saksi di TPS, untuk mengawal perolehan suara pasangan ERA. Kami minta penyelenggara pemilu untuk menjalankan fungsinya sesuai Undang Undang yang berlaku dan tetap menjaga netralitas," kata Firly. (arf)
Politik Uang Harus Diusut
Dugaan pembagian 'perang' sembako gratis kepada masyarakat pemilih kembali marak jelang pencoblosan Pilkada 27 November 2024, tak dipungkiri sebagai strategi pasangan calon kepala daerah untuk menggaet suara nantinya.
Meski begitu, menurut Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr M Husni Tamrin, bagi- bagi sembako ke masyarakat itu belum tentu dikatakan efektif untuk mendulang suara, karena semua paslon sebagian besar melakukan hal serupa.
"Yang mereka harapkan tentu saja mendulang suara. Boleh jadi akan efektif jika paslon lain tidak melakukan," kata Husni, Senin (25/11/2024).
Diterangkan Husni, hal itu tidak terlalu efektif karena ada kecenderungan semua pasangan calon (paslon) melakukan, dan ditambah dengan masyarakat yang semakin memahami makna dibalik pembagian sembako ini, maka efektivitasnya relatif terbatas.
"Dalam arti, bagi- bagi sembako baru akan efektif, jika merupakan bagian dari kombinasi berbagai strategi kampanye, " ucapnya.
Ditambahkan Husni, adanya 'perang' sembako oleh pasangan calon ini, jelas mencederai demokrasi, dan menunjukkan lemahnya ekonomi masyarakat yang mudah diiming- imingi sesuatu dari calon pemimpin.
"Jujur sebenarnya fenomena bagi bagi sembako menjelang hari pencoblosan, merupakan praktik yang mencederai nilai- nilai demokrasi. Bagi-bagi sembako sebagaimana politik uang, merupakan bentuk manipulasi terhadap kebebasan memilih. Fenomena ini mencerminkan lemahnya kesadaran berdemokrasi dan eksploitasi terhadap kerentanan kondisi ekonomi sebagian masyarakat, " tandasnya.
Ia pun berharap, harusnya ada tindakan dari Pengawas pemilu yang ada, dan dilakukan pengusutan tuntas agar hal ini tidak terjadi lagi.
Disisi lain pengamat politik Unsri lainnya Prof Dr Febrian mengakui dengan kondisi Pilkada saat ini masyarakat tidak memilih dengan hati nurani, namun karena didasarkan bingkisan ataupun uang, menjadikan sistem Pilkada yang ada perlu dievaluasi kedepannya.
"Itu lagi- lagi sebenarnya dikaji lebih dalam soal sistem Pilkada, apakah dengan sistem demokrasi langsung yang langsung rakyat memilih itu efektif tidak, kalau tidak efektif maka lagi-lagi kita pilih pasangan calon yang tidak ada pilihan lagi, yang rekam jejaknya sudah diketahui masyarakat, "pungkasnya.
Mantan Dekan Fakultas Hukum Unsri ini pun menerangkan kalau sampai dikonteks memilih untuk kepentingan rakyat itu, memang harus kasuistis melihatnya, dengan pasangan calon yang ditawarkan saat ini.
"Maksudnya, pada beberapa daerah itu memang yang tersedia calon pemimpin itu bukan dari yang terbaik dari yang jelek. Jadi tidak ada pilihan lain, sehingga apa memang betul bisa menuntaskan visi misi program kerja untuk mengentaskan kemiskinan kan sulit," paparnya.(arf)
Herman Deru-Cik Ujang Santai, Pelantikan Pigub Sumsel 2024 Batal Digelar Pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Resmi Tandatangani Berita Acara Penetapan HDCU Sebagai Cagub dan Wagub Sumsel Terpilih |
![]() |
---|
KPU Sumsel Sudah Serahkan Hasil Pilgub Sumsel 2024 ke DPRD, Pelantikan Tunggu Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
'Kemenangan Masyarakat' Kata Herman Deru-Cik Ujang Usai Ditetapkan Jadi Pemenang Pilgub Sumsel 2024 |
![]() |
---|
Jelang Herman Deru-Cik Ujang Ditetapkan Menang Pilgub Sumsel 2024, Jubir : Tak Ada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.