Pilkada 2024

Gaji dan Tugas Pamsung/Linmas di TPS Pilkada Serentak 2024, Cek di Sini

Berikut ini tugas Pamsung/Linmas TPS pada Pilkada 2024 beserta besaran gaji yang diterima.

Editor: Abu Hurairah
kpu.go.id
Gaji dan Tugas Pamsung/Linmas di TPS Pilkada Serentak 2024, Cek di Sini 

Rinciannya, satu orang berada di depan pintu masuk TPS dan satu orang di depan pintu keluar TPS.

Honor Pamsung TPS Pilkada 2024

Dalam menjalankan tugasnya, pamsung TPS Pilkada 2024 juga akan menerima gaji.

Dikutip dari laman https://putatgede.kendalkab.go.id, gaji Pamsung TPS/Satlinmas di Pilkada 2024 sebesar Rp 650 ribu/bulan.

Adapun gaji pamsung TPS Pilkada 2024 akan cair setelah masa kerjanya selesai.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved