Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan

Sosok Irjen Purn Ida Oetari Pastikan ke Keluarga AKP Ryanto Ulil bahwa AKP Dadang Iskandar Dipecat 

Mengenal sosok Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) atau Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi pastikan AKP Dadang Iskandar dipecat usai temb

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com
Mengenal sosok Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) atau Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi pastikan AKP Dadang Iskandar dipecat usai tembak AKP Ryanto Ulil Ashar. 

Pada tahun 2013, istri dari Kombes Slamet Pribadi ini dipercaya untuk menduduki posisi sebagai Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi BNN.

Kemudian, Ida Oetari diamanahkan untuk mengisi kursi jabatan sebagai Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri.

Barulah di tahun 2021 Ida Oetari Poernamasasi diangkat sebagai Wakapolda Kalteng.

Pastikan AKP Dadang Dipecat

Jenderal Wanita ini memastikan AKP Dadang Iskandar, penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, menjalani kode etik dan pidana.

"Jelas (pemecatan), karena di internal Polri sudah ada mekanisme seseorang terbukti melakukan pidana dan ini sudah jelas ada kegiatan pidana," kata Irjen Ida Oetari Poernamasasi, saat mengunjungi rumah duka mendiang AKP Ryanto Ulil Anshari, di Kompleks Antang Jaya, Blok E 6, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu (23/11/2024), dikutip dari Tribun-Timur.com

"Ada  meninggal serta ada proses penembakan maka harus dibuktikan," ujarnya.

Irjen Ida Oetari Poernamasasi mengatakan AKP Dadang akan mendapatkan sanksi Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH).

"Kalau terbukti, dan saya rasa Kapolda sudah menyampaikan statement itu, bersangkutan akan diproses kode etik dan dilakukan PTDH terhadap yang bersangkutan" kata Irjen Ida Oetari Poernamasasi.

"Bukan hanya itu, dia akan dipecat dari kepolisian. Dan tidak akan mendapatkan hak pensiun. Padahal dia mau pensiun," jelasnya.

Dia kembali menegaskan pelaku akan menjalani proses pidananya sebab menghilangkan nyawa seseorang.

Pihaknya juga tengah menyelidiki unsur perencanaan dalam kasus yang menimpa AKP Ryanto Ulil Anshar.

"Dan akan dibuktikan apakah ada perencanaan atau tidak. Itu nanti penyidik yg akan membuktikan bukti-bukti yang ada," ungkapnya.

Terkait dugaan pelaku mengalami gangguan mental, Ida mengaku hal tersebut akan dibuktikan oleh ahli.

"(Dugaan gangguan mental) Nanti yang membuktikan dengan ahli. Kalau ahlinya mengatakan tidak ya tidak," kata Ida.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved