Pilkada 2024
Contoh Susunan Acara Rapat Pemungutan Suara KPPS di TPS Pilkada 2024, Ada Link File PDF
Dalam pelaksanaan Pilkada 2024, nantinya Anggota KPPS akan bertanggung jawab dalam jalannya pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
Editor:
Abu Hurairah
www.kpu.go.id
Contoh Susunan Acara Rapat Pemungutan Suara KPPS di TPS Pilkada 2024, Ada Link File PDF
PENJELASAN TATA CARA PEMBERIAN SUARA DAN PEMILIH
Siapa saja yang bisa memberikan suara di Pilkada 2024 ini, berikut penjelasannya:
1) Pemilih DPT adalah pemilih yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap yang akan mendapatkan 5 jenis surat suara.
2) Pemilih DPTb adalah pemilih pindahan dari TPS/wilayah lain dengan membawa surat pindah memilih dan akan mendapatkan surat suara sesuai dapilnya.
3) Pemilih DPK adalah Pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb dan akan mendapatkan 5 surat suara.
Berikut link file pdf panduan KPPS selengkapnya di sini
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada 2024
Isi Lengkap Amar Putusan MK Sengketa Pilkada Tasikmalaya 2024, PSU Tanpa Ade Sugianto |
![]() |
---|
Isi Lengkap Amar Putusan MK Batalkan Hasil Pilkada Kab Serang 2024 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Jadi Sorotan Ahli Hukum Unsri, Belum Ada Perpres Terbaru Soal Pelantikan |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Sumsel Dilantik 20 Februari 2025, Empat Lawang Masih Jalani Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Daftar 9 Kepala Daerah di Sumsel yang Bakal Dilantik Pada 20 Februari 2025 Mendatang, Sempat Diundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.