KPK OTT Rohidin Mersyah Cagub Bengkulu

Alasan Rohidin Mersyah, Cagub Bengkulu Pakai Seragam Polantas Saat Dibawa KPK, Hindari Kerumunan

Terungkap alasan Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu sekaligus Calon Gubernur petahana Bengkulu mengenakan rompi Polisi Lalu Lintas (Polantas)

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunBengkulu.com
Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat tiba di Polresta Bengkulu pada Minggu (24/11/2024) pagi dengan mengenakan seragam polantas sebelum dibawa KPK ke Jakarta. 

Dengan tujuan agar Rohidin dan Tim KPK bisa segera berangkat ke Bandara, melewati para pandukung Rohodin yang menghadang di depan gerbang Polresta.

"Karena secara situasional ya saya berusaha mencari jalan, karena semakin lama semakin banyak massa dan akan semakin ricuh lagi," kata Deddy.

"Ini soal keberpihakan atau melindungi, Polresta Bengkulu dengan maksimal berusaha membantu tugas dari KPK." sambungnya.

Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu, Minggu (24/11/2024). 

"KPK selanjutnya menetapkan sebagai tersangka, yaitu, RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu. 

Selain Gubernur, KPK menetapkan 3 tersangka lainnya yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) alias Anca.

Alex mengatakan, KPK akan melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 sampai dengan 13 Desember 2024. 

"Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK," ujarnya. 

Alex mengatakan, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.

Modus Cagub Bengkulu Peras Anak Buah

Adapun modus pemerasan yang dilakukan Rohidin pada bawahannya di lingkung Pemprov Bengkulu.

Diketahui, Rohidin Mersyah merupakan Gubernur Bengkulu yang telah menjabat sejak Desember 2018. 

Dia telah menjabat kepala daerah itu selama dua periode. 

Pada Pilkada Serentak 2024, Rohidin pun maju sebagai calon gubernur petahana. Dia didampingi oleh calon wakil gubernur Meriani.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved