Pemilihan Walikota Pagar Alam 2024
Bawaslu Mulai Copoti APK Paslon Pilkada 2024 di Pagar Alam, APK Hanya Boleh di Posko Induk Paslon
Penertiban APK semua paslon dilakukan secara serentak oleh tim baik dari Bawaslu maupun anggota Sat Pol PP dan dikawal oleh TNI dan Polri.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Memasuki masa tenang setelah beberapa bulan menjalankan masa kampanye di Pilkada 2024 di Sumsel.
Bawaslu Pagar Alam mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon di seluruh wilayah Pagar Alam.
Penertiban APK semua paslon dilakukan secara serentak oleh tim baik dari Bawaslu maupun anggota Sat Pol PP dan dikawal oleh TNI dan Polri.
Pihak Bawaslu memastikan pada masa tenang ini, tidak ada lagi APK yang terpasang selain di Posko Induk masing-masing paslon.
"Kami didampingi Sat Pol PP, TNI dan Polri mulai melakukan penertiban dan pencopotan alat peraga kampanye semua paslon baik itu untuk Pilkada Gubernur maupun Walikota di Pagar Alam," ujar Farkazi Gumay Ketua Panwaslu Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Baca juga: 20 Ribu Siswa SD dan SMP Bakal Dapat Seragam Gratis Jika Ludi-Bertha Terpilih di Pilkada Pagar Alam
Baca juga: LUBER Janji Beri Pemutihan Sewa Tunggakan Pasar Dempo Permai Jika Menang di Pilkada Pagar Alam 2024
Tim menyisir semua sudut di Kota Pagar Alam untuk memastikan semua APK yang terpasang dikawasan umum untuk dicopot agar selama masa tenang tidak ada lagi APK yang terpasang.
"Bahkan selama masa tenang ini tidak ada lagi kegiatan kampanye oleh paslon. Jadi diimbau kepada semua paslon untuk menghormati aturan tersebut," katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Daftar Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Sepanjang Sejarah, Ludi Oliansyah Jadi Walikota ke 4 |
![]() |
---|
Ludi Oliansyah-Bertha Ditetapkan Jadi Walikota-Wakil Walikota Pagar Alam Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
KPU Pagar Alam Segera Gelar Pleno Penetapan Ludi-Bertha Sebagai Calon Walikota dan Wawako Terpilih |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Pagar Alam 2024 Atas Pemohon Alpian-Alfikriansyah, Ludi-Berhta Lega |
![]() |
---|
Profil Ludi Oliansyah Menang Perolehan Suara di Pilkada Pagar Alam 2024, Hasil Pilkada Digugat ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.