Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Nasib AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati usai Tembak AKP Ryanto Ulil hingga Tewas
AKP Dadang dijerat dengan pasal berlapis dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan subsider 338 KUHP serta subsider 351 KUHP.
Editor:
Weni Wahyuny
TribunPadang.com/WahyuBahar
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati.
Sayangnya, tindakan tersebut diduga menimbulkan pro dan kontra, terutama di kalangan anggota kepolisian sendiri.
Menurut Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, meski terdapat kontroversi, penindakan terhadap tambang ilegal yang dilakukan oleh AKP Ulil sudah sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo untuk memberantas praktik ilegal di seluruh Indonesia.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati, Polisi Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Tags
Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Solok Selatan
AKP Dadang Iskandar
AKP Ryanto Ulil Anshar
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Berharap AKP Dadang Iskandar Dihukum Mati, Ibu Kompol Anumerta Ryanto :Anak Saya Dibunuh Dengan Keji |
![]() |
---|
Tembak Mati Kompol Anumerta Ryanto, AKP Dadang Iskandar Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat |
![]() |
---|
Fakta Haru Almarhum Kompol Anumerta Ryanto Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah Buat Ibunda |
![]() |
---|
Ranjang Kapolres Solok Selatan Bolong Ditembak AKP Dadang, AKBP Arief Langsung Diselamatkan Ajudan |
![]() |
---|
VIDEO Kemarahan Brigjen TNI Elphis Rudy usai Keponakannya Kompol Anumerta Ryanto Ditembak AKP Dadang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.