Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Nasib AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati usai Tembak AKP Ryanto Ulil hingga Tewas
AKP Dadang dijerat dengan pasal berlapis dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan subsider 338 KUHP serta subsider 351 KUHP.
TRIBUNSUMSEL.COM - AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan terancam hukuman mati usai menembak mati AKP Ryanto Ulil Anshar, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
AKP Dadang dijerat dengan pasal berlapis dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan subsider 338 KUHP serta subsider 351 KUHP.
Pasal 340 KUHP berisi Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
“Hingga kini pemeriksaan tetap berlanjut dan kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan ahli lainnya untuk memperkuat kasus ini,” kata Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan dalam konferensi pers seperti dimuat TribunPadang pada Sabtu (23/11/2024).
Andry mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk kasus penembakan AKP Riyanto.
Pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“Itu kami periksa secara maraton lanjut gelar perkara untuk meningkatkan status ke penyidikan,” ucapnya.
Baca juga: VIDEO Alasan AKP Ulil Ryanto Ingin Mundur dari Kepolisian Sebelum Tewas Ditembak, Tekanan Berat
Dari pemeriksaan tersebut kata Andry, pihaknya telah menetapkan Dadang Iskandar sebagai tersangka.
Sebagai informasi tragedi polisi tembak polisi itu menimpa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari yang tewas ditembak oleh Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar.
Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan
Tak hanya menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar pula menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi pada Jumat (22/11/2024).
Fakta baru itu diungkap oleh Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Baca juga: Sempat Disebut Alami Gangguan, Kondisi Mental AKP Dadang Iskandar Penembak Akp Ulil Baik-baik Saja
Andry menyebut, AKP Dadang menembaki rumah dinas Kapolres usai 2 kali menembak AKP Ulil hingga tewas.
"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," kata Andry.
Beberapa kaca kamar di rumah dinas tersebut berlubang akibat peluru itu.
Adapun di rumah dinas kapolres hanya enam selongsong peluru yang ditemukan.
Andry mengatakan, di rumah dinas kapolres itu, pihaknya menemukan lima proyektil, sementara satu lainnya sudah berupa serpihan.
Baca juga: Pengakuan Sopir Truk Tambang Galian C yang Ditangkap Diduga jadi Penyebab AKP Dadang Tembak Akp Ulil
Andry menjelaskan, rumah dinas kapolres lebih kurang 20 hingga 25 meter dari Mapolres Solok Selatan.
Saat kejadian, posisi kapolres sedang berada di dalam rumah.
Arief Mukti dipastikan tidak terkena tembakan.
Dirkrimum juga mengatakan, saat itu Arief Mukti tidak bertemu dengan Dadang.
Saat ditanya soal motif Dadang juga menembak ke rumah Kapolres, Andry menyebut pihaknya masih mendalami.
"(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan," imbuhnya.
Polda Sumbar Hadirkan Barang Bukti Ada Pistol dan Pisau
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat gelar konferensi pers terkait update kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, Sabtu (23/11/2024).
Penyampaian update perkara kasus penembakan ini dilaksanakan di Lobby/Hall Mapolda Sumatera Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pantauan TribunPadang.com terlihat tersangka AKP Dadang Iskandar sempat keluar dari lift Kantor Mapolda Sumbar dengan dijaga ketat petugas Propam Polda Sumbar.
Baca juga: Penampakan AKP Dadang Iskandar Tersangka Tembak AKP Ryanto Ulil, Pakai Baju Tahanan & Berkalung Kayu
Selanjutnya 11.45 WIB, terlihat petugas kepolisian mengeluarkan barang bukti terkait dalam kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar, hingga membuat korban meninggal di tempat.
Untuk barang bukti ini terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan, dan lainnya.
Sebelumnya, terlihat pada pukul 11.04 WIB tersangka keluar dari lift dijaga anggota Propam Polda Sumbar dan personel kepolisian lainnya.
Tersangka AKP Dadang Iskandar memakai baju tahanan berwarna biru dengan rambut plontos dengan dijaga ketat petugas.
Dirinya terlihat pasrah saja digiring petugas dengan memakai kalung kayu ulin.
Namun, AKP Dadang Iskandar yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan tidak dibawa ke lokasi penyampaian update.
Melainkan dibawa ke ruangan lain, dikarenakan kegiatan penyampaian update kasus penembakan ini belum dimulai.
Dugaan Bekingi Tambang Galian C
Penyidik Polda Sumbar tengah melakukan pendalaman terkait dugaan AKP Dadang Iskandar membekingi tambang diduga ilegal.
Diketahui, sopir truk tambang galian tipe C sebelumnya ditangkap oleh tim AKP Ryanto Ulil.
Sopir itu meminta bantuan kepada AKP Dadang Iskandar terkait menangani tambang galian C diduga ilegal.
"Yang ditangkap adalah sopir kalau dari keterangan penyidik, yang bersangkutan minta tolong kepada Kabag Ops untuk bisa membantu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat konferensi pers kasus polisi tembak polisi di Mapolda Sumbar di Padang, Sabtu (23/11/2024).
Sementara itu, AKP Dadang Iskandar disebut merasa tidak senang karena rekannya dilakukan penegakan hukum oleh korban.
"Merasa tidak senang di mana rekan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan. Sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons, kemudian yang bersangkutan melakukan penembakan," tambahnya.
Lebih lanjut, penyidik Polda Sumbar tengah melakukan pendalaman terkait dugaan AKP Dadang Iskandar membekingi tambang ilegal.
Terkait siapa sosok pemilik tambang diduga ilegal itu, Andry menyebut masih didalami.
Diketahui, peristiwa diduga terjadi karena AKP Dadang Iskandar kontra dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil.
Berminggu-minggu sebelum kejadian, AKP Ulil bersama jajarannya di Satreskrim Polres Solok Selatan diketahui sudah beberapa kali menindak tegas para pelaku tambang ilegal galian C yang selama ini meresahkan warga setempat.
Sayangnya, tindakan tersebut diduga menimbulkan pro dan kontra, terutama di kalangan anggota kepolisian sendiri.
Menurut Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, meski terdapat kontroversi, penindakan terhadap tambang ilegal yang dilakukan oleh AKP Ulil sudah sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo untuk memberantas praktik ilegal di seluruh Indonesia.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati, Polisi Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Solok Selatan
AKP Dadang Iskandar
AKP Ryanto Ulil Anshar
Berharap AKP Dadang Iskandar Dihukum Mati, Ibu Kompol Anumerta Ryanto :Anak Saya Dibunuh Dengan Keji |
![]() |
---|
Tembak Mati Kompol Anumerta Ryanto, AKP Dadang Iskandar Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat |
![]() |
---|
Fakta Haru Almarhum Kompol Anumerta Ryanto Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah Buat Ibunda |
![]() |
---|
Ranjang Kapolres Solok Selatan Bolong Ditembak AKP Dadang, AKBP Arief Langsung Diselamatkan Ajudan |
![]() |
---|
VIDEO Kemarahan Brigjen TNI Elphis Rudy usai Keponakannya Kompol Anumerta Ryanto Ditembak AKP Dadang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.