Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan

Nasib AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati usai Tembak AKP Ryanto Ulil hingga Tewas

AKP Dadang dijerat dengan pasal berlapis dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan subsider 338 KUHP serta subsider 351 KUHP.

Editor: Weni Wahyuny
TribunPadang.com/WahyuBahar
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati. 

Tersangka AKP Dadang Iskandar memakai baju tahanan berwarna biru dengan rambut plontos dengan dijaga ketat petugas.

Dirinya terlihat pasrah saja digiring petugas dengan memakai kalung kayu ulin.

Namun, AKP Dadang Iskandar yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan tidak dibawa ke lokasi penyampaian update.

Melainkan dibawa ke ruangan lain, dikarenakan kegiatan penyampaian update kasus penembakan ini belum dimulai.

Dugaan Bekingi Tambang Galian C

Penyidik Polda Sumbar tengah melakukan pendalaman terkait dugaan AKP Dadang Iskandar membekingi tambang diduga ilegal.

Diketahui, sopir truk tambang galian tipe C sebelumnya ditangkap oleh tim AKP Ryanto Ulil.

Sopir itu meminta bantuan kepada AKP Dadang Iskandar terkait menangani tambang galian C diduga ilegal.

"Yang ditangkap adalah sopir kalau dari keterangan penyidik, yang bersangkutan minta tolong kepada Kabag Ops untuk bisa membantu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat konferensi pers kasus polisi tembak polisi di Mapolda Sumbar di Padang, Sabtu (23/11/2024).

Sementara itu, AKP Dadang Iskandar disebut merasa tidak senang karena rekannya dilakukan penegakan hukum oleh korban.

"Merasa tidak senang di mana rekan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan. Sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons, kemudian yang bersangkutan melakukan penembakan," tambahnya.

Lebih lanjut, penyidik Polda Sumbar tengah melakukan pendalaman terkait dugaan AKP Dadang Iskandar membekingi tambang ilegal.

Terkait siapa sosok pemilik tambang diduga ilegal itu, Andry menyebut masih didalami.

Diketahui, peristiwa diduga terjadi karena AKP Dadang Iskandar kontra dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil.

Berminggu-minggu sebelum kejadian, AKP Ulil bersama jajarannya di Satreskrim Polres Solok Selatan diketahui sudah beberapa kali menindak tegas para pelaku tambang ilegal galian C yang selama ini meresahkan warga setempat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved