Pilkada 2024

Langkah KPU Sumsel Sukseskan Pilkada 2024, Pastikan Distribusi Logistik Hingga Antisipasi Sengketa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan siap mensukseskan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November

Sripoku/Angga Azka
Ketua KPU Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya memastikan persiapan pelaksanaan Pilkada 2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan siap mensukseskan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November mendatang. 

Berbagai langkah telah dilakukan mulai dari memastikan distribusi logistik ke setiap Kecamatan hingga antisipasi kemungkin sengketa hasil pilkada. 

Ketua KPU Sumsel,  Andika Pranata Jaya mengatakan, pihaknya siap mendistribusikan logistik ke setiap provinsi Sumatera Selatan.

"Kami siap 100 persen untuk mendistribusikan logistik," ujarnya, Jumat (22/11/2024). 

KPU memastikan  tanggal 24 November 2024 semua logistik sudah ada di kecamatan, keesokan harinya peralatan sudah mulai bergerak ke desa dan kelurahan yang berada di provinsi Sumatera Selatan. 

"Tanggal 24 semua logistik kita sudah berada di kecamatan, tanggal 25 bergerak ke desa/kelurahan nanti ketika sudah di kelurahan akan disebar ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah kita bangun di Sumatera Selatan," ungkapnya. 

Untuk kelurahan yang sulit dijangkau, peralatannya akan didahulukan oleh KPU, bahkan Komisi Sumatera Selatan telah mengirimkan logistik semenjak tanggal 20 dan 21 November. 

"Untuk daerah perairan sudah kita dahului ya logistiknya, dari tanggal 20 dan 21 sudah jalan, seperti OKI, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas Utara, Musi Rawas, ini adalah daerah jauh untuk dijangkau yang telah kita telah mitigasi yang butuh waktu lama maka pengiriman logistik nya kita dahulukan," ungkapnya. 

Bahkan KPU siap jika ada salah satu paslon yang tidak menerima hasil yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan (Sumsel). 

"Tentunya kami harus siap menghadapi sengketa yang diajukan oleh pasangan calon," katanya. 

Ketika pemilih yang ingin menyuarakan haknya namun ia sakit, pemilih bisa mengajukan hak pindah suara ke TPS terdekat. 

"Pemilih dalam kondisi tertentu, dia bisa datang ke TPS terdekat cuma dia harus mengajukan pemindahan pemilihan, mudah mudahan kita dalam kondisi yang sehat sehingga kita bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara tanggal 27 November nanti," katanya. 

KPU mengajak kepada masyarakat Sumatera Selatan untuk datang ke TPS menggunakan hak suaranya untuk memilih pemimpin yang akan memimpin Sumatera Selatan 5 tahun ke depan. 

"Kami mengajak kepada semua masyarakat Sumatera Selatan untuk datang ke TPS, hari Rabu tanggal 27 November 2024 sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional," tambahnya. 

Selain itu KPU juga memperbolehkan masyarakat yang ingin berfoto serta update status di TPS.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved