Istri Bunuh Suami di OKU Selatan

BREAKING NEWS: Heboh Anak Dikabarkan Bunuh Ayah di OKU Selatan, Saprudin Ternyata Dibunuh Istrinya

Saprudin (62 tahun) warga OKU Selatan yang sebelumnya disebut tewas dibunuh anaknya sendiri ternyata dibunuh istrinya sendiri.

|
Sripoku/Alan
Polres OKU Selatan menggelar rilis tersangka pembunuhan Saprudin (62) yang sebelumnya sempat dikabarkan dibunuh anaknya, Kamis (21/11/2024). Saparudin ternyata tewas dibunuh istrinya sendiri. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA -- Satreskrim Polres OKU Selatan, Sumsel mengungkap misteri di balik tewasnya Saprudin (62 tahun) yang sebelumnya heboh disebut dibunuh anaknya sendiri. 

Fakta terungkap, ternyata Saprudin tewas di tangan Sulastri (58 tahun) yang tak lain istrinya sendiri.

Di mana sebelumnya, pernyataan Saprudin tewas dibunuh anaknya, keluar dari tersangka Sulastri yang saat itu masih panik pasca kejadian.

"Di sini kami juga meluruskan bahwa kita tidak pernah baik penyidik, Polsek dan Polres mengatakan bahwa pelaku adalah anak yang bersangkutan," ujar Kapolres OKU Selatan AKBP M Khalid Zulkarnaen SIK MH saat menggelar rilis tersangka, Kamis (21/11/2024). 

Baca juga: Breaking News : Anak Bunuh Ayah di OKU Selatan Gegara Tak Diberi Uang, Ibunya Masuk Rumah Sakit

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan menghebohkan warga Dusun II Desa Pendagan Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.

Saprudin dikabarkan tewas di tangan anaknya.

Namun dari hasil penyelidikan, barang bukti serta keterangan saksi, sosok tersangka justru mengarah ke istri korban. 

"Pelaku adalah S, yang tak lain adalah istri dari korban sendiri, motifnya karena masalah ekonomi, uang belanja," terang Kapolres. 

Lebih lanjut dikatakannya perihal sebelumnya sempat heboh pelaku adalah anak korban sendiri tidak dibenarkan oleh kepolisian Polres OKU Selatan

Kembali Kapolres menegaskan pihaknya tidak pernah mengatakan bahwa pelaku pembunuhan adalah anak korban. 

Kapolres mengungkapkan kronologis kejadian bermula saat terjadi cekcok mulut antar tersangka dan korban.

Sehingga puncaknya Korban dipukul hingga tak sadarkan diri.

Terungkap Korban tak sadarkan diri hingga meningal dunia setelah dihantam mesin pompa air oleh tersangka S.

"Korban dipukul hingga tak sadarkan diri, dan dinyatakan meninggal di TKP, kami juga mengamankan BB, kayu, kain dan mesin pompa air yang di timpakan pada korban sehingga tak berdaya,"ungkapnya.

Tersangka S dijerat Pasal Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di pasal 44 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara tersangka S, hingga kini kondisinya sudah mulai membaik namun masih menjalani perawatan dari pihak RS, untuk proses hukum lebih lanjut.

"Untuk tersangka masih di RS, kita belum bisa membawanya karena masih di rawat,"pungkas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, Warga di Kabupaten OKU Selatan dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan dituduhkan oleh pelaku anak kandung korban.

Saat kejadian pada Minggu (3/11/2024), sekira pukul 06.00 WIB terjadi di Dusun II Desa Pendagan Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan tersebut, didapati korban Saprudin sudah meninggal dunia dan Sulastri mengalami luka-luka.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved