Kasus Mary Jane
Mary Jane, Terpidana Mati Kasus Narkoba asal Filipina akan Dipulangkan RI, Dulu Nyaris Dieksekusi
Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan transfer of prisoner untuk memulangkan Mary jane ke Filipina.
Selama interogasi petugas menggunakan Bahasa Indonesia, sementara Mary Jane hanya memahami Tagalog.
Di persidangan, penerjemah yang digunakan disebut tidak berlisensi, dan pengacara yang disediakan merupakan pembela umum dari polisi.
Nyaris dieksekusi
Mary Jane dijadwalkan dieksekusi di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada 29 April 2015.
Namun, penundaan terjadi pada menit terakhir setelah Maria Cristina Sergio, orang yang diduga merekrutnya, menyerahkan diri ke polisi Filipina sehari sebelum eksekusi.
Presiden Joko Widodo kala itu menyebut eksekusi ditunda karena adanya kasus perdagangan manusia yang melibatkan Mary Jane.
“Ada surat dari Pemerintah Filipina. Ada kasus human trafficking. Penundaan, bukan pembatalan,” ujar Jokowi, Rabu (29/4/2015).
Mary Jane berasal dari keluarga miskin di Nueva Ecija, Filipina.
Anak bungsu dari lima bersaudara ini hanya mengenyam pendidikan hingga sekolah menengah atas.
Ia sempat bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Dubai sebelum pulang ke Filipina setelah nyaris menjadi korban kekerasan seksual.
Pada 2010, Maria Cristina Sergio menawarkan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.
Namun, pekerjaan itu tidak segera didapatkan.
Cristina kemudian meminta Mary Jane pergi ke Yogyakarta dengan membawa koper baru dan uang 500 dolar AS.
Setibanya di Yogyakarta, koper tersebut menjadi awal dari permasalahan hukum Mary Jane.
Upaya diplomasi dan rencana pemulangan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.