Kasus Mary Jane

7 Pesan Mary Jane Terpidana Mati Kasus Narkoba Sebelum Dipulangkan ke Filipina: Asa Kumpul Keluarga

Evi, dalam jumpa pers pada Kamis (21/11/2024), mengatakan Mary Jane sudah mengetahui soal kabar dirinya akan dipulangkan ke Filipina.

Editor: Weni Wahyuny
Sumber: AP Photo/Slamet Riyadi/AFP/TARKO SUDIARNO
ARSIP - (kiri) Warga negara Filipina Mary Jane Fiesta Veloso, kiri, yang dijatuhi hukuman mati atas tindak pidana narkoba saat sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Sleman di Yogyakarta, Indonesia, Rabu, 4 Maret 2015. (kanan) Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso mengenakan kebaya saat peringatan Hari Kartini di Lapas di Yogyakarta. Mary Jane menyampaikan 7 pesan sebelum dirinya dipulangkan ke Filipina 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina bahagia usai tahu dirinya akan dipulangkan ke negara asalnya dalam waktu dekat.

Rasa bahagia itu diungkap oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta , Evi Loliancy.

Evi, dalam jumpa pers pada Kamis (21/11/2024), mengatakan Mary Jane sudah mengetahui soal kabar dirinya akan dipulangkan ke Filipina.

"Kemarin, Mary Jane sudah mengetahui soal berita pemulangannya. Untuk saat ini, kondisinya sangat baik dan tetap berkegiatan di Lapas." 

"Dirinya mengaku sangat senang akan kabar tersebut," ujarnya, dilansir TribunJogja.com.

Merespons kabar pemulangan itu, sambung Evi, Mary Jane Veloso menitipkan pesan yang disampaikan secara langsung kepadanya pada pagi ini.

Ada tujuh pesan yang disampaikan Marya Jane, berikut isinya : 

  1. Mengucap Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkatnya dimana saya (Mary Jane Veloso) sudah menunggu berita ini sejak lama (selama kurang lebih 15 tahun).
  2. Sangat berbahagia mendengar ada kesempatan yang terbuka atas harapan untuk bisa pulang dan berkumpul keluarga.
  3. Mengucap syukur dan terimakasih kepada semua orang yang terus berusaha agar saya (Mary Jane Veloso) bisa kembali ke negaranya serta berkumpul kembali dengan keluarga.
  4. Mengucap terimakasih kepada presiden Filipina dan Presiden Indonesia serta Menteri Menko Kumham dan Imipas yang sudah dipakai Tuhan untuk menjadi perantara doa-doanya saya (Mary Jane Veloso) untuk bisa kembali ke negaranya dan berkumpul kembali dengan keluarganya.
  5. Juga mengucap terimakasih terhadap kedutaan Filipina yang selama menjalani pidana yang selalu ada dan selalu membantu saya (Mary Jane Veloso).
  6. Mengucap terimakasih kepada keluarga besar Lapas Perempuan Yogyakarta yang selama menjalani masa pidana telah memfasilitasi saya dalam menjalani pembinaan kepribadian dan kemandirian seperti beribadah rutin, membatik, shibori, melukis sehingga saya dapat memiliki keterampilan tersebut. Dimana hasil dari pembinaan kemandirian tersebut saya mendapatkan premi yang saya jadikan tabungan saya untuk keluarga saya di Filipina.
  7. Saya (Mary Jane Veloso) mengucapkan terimakasih kepada Romo Kieser pendamping kerohanian saya selama ini mendampingi dan menguatkan saya selama menjalani masa pidana.

Diperkirakan Pulang pada Desember 

Diberitakan sebelumnya, kepindahan Mary Jane Veloso diperkirakan terjadi pada bulan Desember mendatang.

"Proses pemindahan Mary Jane akan dilakukan di bulan Desember 2024," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).

Pemerintah Indonesia diketahui sudah menerima permohonan resmi dari pemerintah Filipina mengenai pemindahan Mary Jane.

Proses itu bisa dilakukan apabila syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah Indonesia dipenuhi.

Baca juga: Sosok Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Kasus Narkoba asal Filipina akan Dipulangkan ke Negaranya

Yusril menjelaskan, pemerintah tak membebaskan Mary Jane, tetapi memulangkannya ke Filipina lewat kebijakan pemindahan narapidana atau transfer of prisoner.

Merespons pernyataan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr., Yusril menyebut tak ada kata "bebas" dalam rilis tersebut

"Tidak ada kata bebas dalam statemen Presiden Marcos itu. 'Bring her back to the Philippines', artinya membawa dia kembali ke Filipina," tutur Yusril.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved