Pilkada 2024
DKPP Jatuhankan Sanksi ke Beberapa Anggota KPU Muba dan KPU Lahat Karena Melanggar Kode Etik Pemilu
Dalam sidang pembacaan putusan, sebanyak tujuh perkara digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
DKPP berpendapat terhadap dalil dan berdasarkan pemeriksaan tanggal 6 Juni 2024, para teradu diperintahkan untuk penghitungan ulang. Di TPS dibeberapa TPS desa Tanjung Kurung Ulu, TPS desa Menang, desa Perigi dan daerah Tanjung Tebat kabupaten Lahat.
Dalam duduk perkara ini majelis hakim DKPP RI, memutuskan mengabulkan pengaduan pengadu untuk Sebagian. Kedua menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu 1, Sarjani selaku ketua merangkap anggota KPU serta anggota KPU lain. Perintahkan KPU untuk laksanakan putusan paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan. Memerintahkan Bawaslu untuk melaksanakan putusan ini.
Terhadap putusan sidang DKPP RI, yang memerintahkan Bawaslu untuk melaksanakan putusan tersebut, dan Bawaslu Sumsel akan mengawasinya.
Komisioner divisi penanganan, sengketa, data dan informasi, Ahmad Naafi menyatakan sesuai putusan DKPP, memerintahkan KPU RI utk memberikan peringatan keras kepada KPU Lahat dan KPU Muba.
"Bawaslu dan jajarannya, akan mengawasi pelaksanaan putusan DKPP yang dibacakan kemaren. Karena tidak cermat dalam melaksanakan penghitungan surat suara ulang sesuai perintah atau putusan mahkamah konstitusi," pungkas Naafi singkat.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi Lengkap Amar Putusan MK Sengketa Pilkada Tasikmalaya 2024, PSU Tanpa Ade Sugianto |
![]() |
---|
Isi Lengkap Amar Putusan MK Batalkan Hasil Pilkada Kab Serang 2024 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Jadi Sorotan Ahli Hukum Unsri, Belum Ada Perpres Terbaru Soal Pelantikan |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Sumsel Dilantik 20 Februari 2025, Empat Lawang Masih Jalani Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Daftar 9 Kepala Daerah di Sumsel yang Bakal Dilantik Pada 20 Februari 2025 Mendatang, Sempat Diundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.