Berita Viral

Pesan Ahmad Sahroni usai Jenguk Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya: Jangan Merasa Hebat

Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni menjenguk Ivan Sugianto, tersangka kasus yang menyuruh siswa sujud dan menggonggong.  

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Instagram @ahmadsahroni88
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni bertemu dengan Ivan Sugianto yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus perundungan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET dengan menyuruh korban bersujud dan menggonggong pada Sabtu (16/11/2024) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni menjenguk Ivan Sugianto, tersangka kasus yang menyuruh siswa sujud dan menggonggong.  

Diketahui, Ivan Sugianto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Surabaya. 

Pertemuan Sahroni dan Ivan Sugianto itu dibagikan oleh sang politisi melalui unggahan Instagramnya, Minggu (17/11/2024).

Baca juga: Klarifikasi Polda Jatim Bantah Penangkapan Ivan Sugianto Pakai "Stuntman": Tak Ada Peran Pengganti

Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni menjenguk
Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni menjenguk Ivan Sugianto, tersangka kasus yang menyuruh siswa sujud dan menggonggong.  

Tampak Ahmad Sahroni bertatap muka dengan Ivan Sugianto di sebuah ruangan duduk di sofa.

Dalam foto itu, Ivan Sugianto mengenakan baju tahanan warna orange dan tangannya diborgor.

Sementara, Sedangkan Sahroni memakai topi hijau, jaket hijau army dan celana panjang.

"Tadi malam saya berkunjung ke Polrestabes Surabaya dan bertemu dengan pelaku yang melakukan hal-hal tidak layak kepada anak-anak yang mungkin dugaan mem-bully anaknya dan terjadi hal-hal seperti yang terlihat di media belakangan ini," tulis Sahroni dalam postingannya tersebut.

Sahroni pun berterimakasih kepada Polrestabes Surabaya karena sudah bergerak cepat setelah video Ivan viral di media sosial.

Ia menegaskan adanya kasus ini menjadikan pembelajaran bagi seluruh pihak agar tidak merasa paling hebat sehingga berbuat seenaknya.

"Apreciate pada kecepatan gerak langkah Polrestabes surabaya atas viral nya seseorang yg berlaku sangat buruk di hadapan semua orang."

"Mudah mudahan kasus ini menjadi pembelajaran kepada semua pihak bahwa jangan merasa hebat dan jumawa untuk melakukan se enak enaknya," kata Sahroni.

Baca juga: Nasib Istri Ivan Sugianto Setelah Suami Dipenjara Kasus Paksa Siswa SMA, Kini Kena Mental

Di sisi lain, Sahroni juga berpesan kepada seluruh orang tua untuk tetap mengawasi anak-anaknya dalam bertingkah laku sehingga tidak menyakiti anak orang lain.

"Sikap anak-anak kita kadang pergaulan yang bisa melakukan hinaan atau bully kepada seseorang yang dilihat kelucuan yang dilihat kelucuan yang menyebabkan banyak bully di semua sekolah," bebernya.

Kondisi Ivan Sugianto

Polrestabes Surabaya memastikan kondisi Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang ditangkap polisi usai viral memaksa siswa SMA Gloria 2 sujud dan menggonggong, tak berbeda dengan tahanan lain. 

Ivan Sugianto akan menghuni ruang tahanan Polrestabes Surabaya tanpa fasilitas istimewa. 

Hal ini ditegaskan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan menanggapi tudingan dari netizen yang menyebut Ivan bakal tetap hidup enak di penjara, karena kenal banyak pejabat di kepolisian.

Rina memastikan Ivan akan tidur di ruang tahanan tanpa kasur, dan tidak terpasang AC.

"Fasilitasnya cuma makan dua kali sehari. Bisa ditanyakan orang yang pernah masuk penjara," ucapnya.

Ivan Sugianto dijerat pasal  80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya menyuruh ES, siswa SMA bersujud sambil mengonggong
Ivan Sugianto dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya menyuruh ES, siswa SMA bersujud sambil mengonggong (IG/jhonlbf/youtube PanggabeanYT)

Rina juga menanggapi kabar yang viral di media sosial X (Twitter) yang meragukan apakah sosok yang ditangkap itu benar-benar Ivan.

Keraguan ini muncul karena beredarnya foto-foto Ivan sebelum terlibat masalah dengan sejumlah pejabat kepolisian.

Bahkan, ada netizen yang berlagak seperti ahli cocoklogi, mencocokkan ciri-ciri Ivan dari foto-foto lamanya dengan penampilan saat ditangkap.

"Tugas polisi adalah melakukan penindakan hukum. Mau netizen bilang kami bagaimana, itu urusan netizen. Mau kami klarifikasi kayak gimana, tetap nanti blunder sama netizen," kata Rina.

Rina lantas menegaskan proses kedatangan Ivan hingga ditahan di Polrestabes Surabaya bisa disaksikan banyak awak media.

Semua Wartawan diperbolehkan mengambil foto dan video Mulai turun dari mobil lalu masuk diperiksa di kantor Reskrim unit  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), hingga dikeler masuk tahanan.

"Soal katanya itu pakai stuntman, itu pakai orang-orangan, atau apa, silahkan. Yang pasti kami sudah laksanakan tugas, dia (Ivan Sugianto) sudah ditahan di Polrestabes Surabaya," ujarnya.

Di bagian lain, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto memastikan tersangka kasus ini hanya Ivan seorang.

"Saat ini ya," ucapnya.

Namun, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Mengingat Ivan saat bersikap arogan di Sekolah Kristen Gloria 2 mengajak teman-temannya.

Dirmanto meminta masyarakat belajar dari kasus Ivan Sugianto.

Sebagai orang tua harus bijak. Jika anak sedang konflik dengan teman sebaya tidak perlu ikut membuat situasi menjadi makin keruh.

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila anaknya bersiteru anak atau kasus anak dengan anak, Monggo diselesaikan dengan kepala dingin. Kalau antar sekolah Monggo diselesaikan dengan kepala dingin. baik itu sekolahnya, orang tuanya. Tidak perlu dan tidak perlu menambahi panas suasana," ucapnya.

Duduk Perkara

Kasus ini bermula dari Ivan bersama sejumlah temannya mendatangi SMA Kristen Gloria 2 untuk melabrak seorang siswa berinisial EH.

Peristiwa itu terjadi pada 21 Oktober 2024 di depan gerbang sekolah.

Ivan marah karena merasa anaknya di SMA Cita Hati dihina sejumlah siswa SMA Kristen Gloria 2, terutama korban berinisial EH.

Ivan menyebut EH mengolok-olok anaknya mirip pudel atau anjing. Ivan memaksa siswa tersebut berlutut, meminta maaf, dan menggonggong.

Keributan itu disaksikan orang tua EH. Ibu EH sampai tak pingsan. Pihak sekolah kemudian mengajak Ivan dan korban untuk mediasi.

Ivan saat mediasi meminta EH untuk kembali berlutut, minta maaf, dan menggonggong seperti anjing.

Berdasarkan itu SMA Kristen Gloria 2 membuat laporan pengaduan masyarakat ke Polrestabes Surabaya.

Ternyata Ivan saat menyuruh EH bersujud, meminta, dan menggonggong di depan gerbang sekolah ada yang merekam.

Rekaman itu tersebar viral di media sosial hingga ada desakan untuk mengusut tuntas kasus ini. 

Ivan akhirnya ditangkap dan ditetapkan tersangka. 

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved