Ibu Dipenjara Siram Air Keras Pengintip
Trauma, Novi Ibu Dipenjara karena Siram Pengintip Pakai Air Keras Berniat Pindah Kampung Usai Bebas
Novi janda dua anak asal Kabupaten Muratara, Sumsel yang menyiram air keras ke pengintip mengaku trauma dan berniat pindah dari kampungnya.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Bayang-bayang ketakutan kerap menghantui Novi janda dua anak asal Kabupaten Muratara, Sumsel saat mengenang diganggu Adnan laki-laki yang ia siram pakai air keras.
Novi khawatir apabila suatu hari nanti setelah bebas kembali ke desanya, ia akan diganggu lagi oleh pelaku Adnan.
Selepas bebas dari penjara Novi mempunyai niat untuk pindah dari desanya (Lubuk Mas) dan berupaya mencari tempat lain yang lebih nyaman.
"Kalau masih seperti itu (diganggu) tidak mau pulang ke rumah, rencana mau pindah saja dari sana," ungkap Novi pada wartawan, Jumat (15/11/2024).
Baca juga: Alasan Novi Siram Pengintip Pakai Air Keras Hingga Dipenjara, Geram Diintip dan Pakaian Dalam Dicuri
Kini warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ini mencoba tegar menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Lubuklinggau.
Ibu muda ini berusia 34 tahun ini divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau setelah menyiram Adnan menggunakan air keras.
Adnan merupakan pelaku yang kerap menerornya setiap malam selama enam bulan terakhir.
Akibat perbuatannya itu i harus berpisah dengan kedua anaknya. Kedua anaknya itu sekarang dititipkan di rumah mertuanya.
Novi mengatakan pasca ia mendekam di penjara rumahnya sudah di obrak-obrik oleh pelaku Adnan, meski tidak ada barang yang hilang.
"Dapat laporan dari keluarga kemarin isi rumah sudah diacak-acak," ungkap Novi.
Rumah pelaku Adnan dengan rumah Novi memang tidak berjauhan, rumah Novi berada di depan sementara rumah pelaku Adnan dibelakang rumahnya.
"Rumah kami itu tidak jauh dia (Adnan) dibelakang sedangkan kami berada di depannya," ujarnya.
Atas peristiwa yang menimpanya Novi hanya bisa berharap cepat bebas dan bisa melanjutkan hidup dengan kedua anaknya.
"Anak saya dua satu sudah kelas 2 SMA dan satu masih kelas III SD," ungkapnya.
Kejati Sumsel Buka Suara Soal Kasus Novi Dipenjara karena Siram Air Keras ke Pengintip: Sudah Inkrah |
![]() |
---|
Nanan Anggota DPR RI Besuk Novi di Penjara, Sorot Kasus Ibu Dipenjara Siram Air Keras ke Pengintip |
![]() |
---|
Senator Sumsel Jialyka Maharani Usulkan Bebas Bersyarat Ibu Dipenjara Siram Air Keras ke Pengintip |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Sorot Kasus Ibu 2 Anak di Muratara Dipenjara Karena Siram Pengintip Pakai Air Keras |
![]() |
---|
Berkelakuan Baik di Penjara, Novi Ibu Siram Pengintip Pakai Air Keras Bakal Diusulkan Dapat Remisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.