Berita OKU Selatan

Petugas Gabungan Gelar Razia di OKU Selatan, KIR dan Pajak Kendaraan Diincar, 60 Kendaraan Terjaring

Razia kendaraan yang menjadi perioritas petugas mulai dari KIR, pajak dan surat kendaraan bermotor.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Alan Nopriansyah
Petugas Saat Menggelar Razia - Petugas Gabungan Gelar Razia di OKU Selatan, KIR dan Pajak Kendaraan Diincar, 60 Kendaraan Terjaring 

Laporan  Wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA - Petugas Gabungan yang terdiri dari Satuan Lalulintas Polres OKU Selatan dan Koramil 0804 Muaradua bersama Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten OKU Selatan dan Samsat OKU Selatan melakukan razia di simpang 3 Pemda OKU Selatan. Jumat, (15/2024).

Razia kendaraan yang menjadi perioritas petugas mulai dari KIR, pajak dan surat kendaraan bermotor.

Alhasil dari 60 pengendara terjaring razia diantaranya diberi teguran lisan dan menunggak pajak, hingga puluhan kendaraan terpaksa diamankan di Mapolres Polres OKU Selatan karena tidak ada kelengkapan surat kendaraan.

"Untuk kendaraan yang telat bayar pajak kita arahkan untuk membayar pajak di Samsat OKU Selatan,"ujar Kasat Lantas Polres OKU Selatan AKP Desram Chemi Jumat (15/11).

Baca juga: Puluhan Kendaraan Diangkut ke Polres Musi Rawas, Terjaring Razia Tak Miliki Kelengkapan Berkendara

Baca juga: Polrestabes Palembang Sebut Pelanggaran yang Diincar Saat Razia Gabungan, Puluhan Kendaraan Ditilang

Kasat Lantas Polres OKU Selatan AKP Desram Chemi mengatakan bahwa dalam razia gabungan menargetkan kendaraan roda dua maupun roda empat ini akan dilakukan secara berkelanjutan.

"Tapi, yang kita prioritaskan pemeriksaan KIR kendaraan berkaitan dengan berlakunya pemutihan pajak, namun masih banyak masyarakat yang kendaraanya mati pajak belum membayar pajaknya," jelas AKP Desram, Jumat, (15/11).

Dirinya menambahkan bahwa pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk taat membayar pajak, razia ini juga untuk mengurangi angka kecelakaan yang masih sering terjadi di jam sibuk.

Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan ini selain untuk menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas dan lakalantas, juga dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak kendaraan.

"Masyarakat diingatkan untuk segera membayar pajak kendaraannya, melengkapi surat-surat kendaraan roda dua maupun roda empat,"tandasnya.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved