Berita Palembang

Polrestabes Palembang Sebut Pelanggaran yang Diincar Saat Razia Gabungan, Puluhan Kendaraan Ditilang

Satlantas Polrestabes Palembang kembali menggelar razia gabungan bersama Jasa Raharja, Dishub, Bapenda Satpol PP dan Pom TNI. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Diarty - Polrestabes Palembang Ungkap Pelanggaran yang Dicari Saat Razia Gabungan, Puluhan Kendaraan Ditilang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satlantas Polrestabes Palembang kembali menggelar razia gabungan bersama Jasa Raharja, Dishub, Bapenda Satpol PP dan Pom TNI. 

Kali ini, razia tersebut digelar di Jalan Sudirman tepatnya didepan Internasional plaza (IP) Mall, Palembang, Rabu, (30/10/2024). 

"Ya pada hari kedua ini razia gabungan, kita gelar di jalan Sudirman, tepatnya di depan IP Mall, Palembang, " ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Diarty.

Untuk sasaran, Yenny mengatakan, masih seperti kemarin untuk kendaraan-kendaraan yang mati pajak, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, maupun tidak mengunakan helm dan melawan arus. 

"Saya ingatkan lagi, nah hal hal ini jangan dilakukan. Jika kendaraan mati pajak, bayar pajak. Lengkapi surat kendaraan dan berkendara, bawaklah STNK dan harus mempunyai SIM," tegasnya.

"Lalu, gunakan helm SNI saat berkendaraan bermotor (R2), terakhir jangan melawan arus, ini sangat membahayakan pengendara lain yang juga mengunakan jalan tersebut," bebernya. 

Baca juga: Pengendara Telat Bayar Pajak Terjaring Razia di Palembang, Disuruh Bayar di Mobil Samsat Keliling

Baca juga: Gelar Razia Malam Minggu, Ratusan Kendaraan Kena Tilang Satlantas Polrestabes Palembang

Untuk hari ini, lebih jauh Yenny mengatakan, ada 30 pengendara sepeda motor (R2), yang diberikan tilang dan kurang lebih 10 pengendara mobil.

"Ya itu karena tidak membayar pajak dan kendaraan tidak dilengkapi surat menyurat," katanya. 

Yenny juga menghimbau kepada Pengandara R2 dan R4, tetaplah berlalu lintas dengan baik dan tetap menaati rambu-rambu lintas yang ada.

"Ya untuk selalu mentaati peraturan berlalu lintas di jalan. Seperti selalu mengunakan sabuk pengaman saat mengemudikan mobil," katanya. 

"Serta mengunakan Helm say mengendarai sepeda motor dan tidak mengunakan knalpot borong. Sehingga dapat menekan jumlah korban kecelakaan," tutupnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved