Berita Viral

Ini Kata Polda Jatim Soal Kedekatan dengan Ivan Sugianto, Pengusaha Surabaya Paksa Siswa SMA Sujud

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, akhirnya menanggapi soal kedekatan dengan Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang paksa siswa SMA sujud

|
TribunJatim.com
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto soal kedekatan dengan Ivan Sugianto. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, akhirnya menanggapi soal kedekatan dengan Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang paksa siswa SMA sujud dan menggonggong di hadapannya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menunjukkan ekspresi wajah serius dan berbicara dengan nada tinggi saat ditanya tentang kedekatan seorang bernama Ivan dengan polisi, yang merupakan pengusaha asal Surabaya.

"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," kata Dirmanto. Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (15/11/2024).

Selain itu, Dirmanto enggan memberi komentar saat ditanya tentang rumor yang menyebut Ivan sebagai seorang markus (makelar kasus). 

Diketahui, Ivan dikabarkan memiliki kedekatan dengan beberapa pejabat di Polrestabes Surabaya, salah satunya Wakasat Reskrim, Kompol Teguh Setiawan.

Baca juga: 5 Fakta Valhalla Spectaclub Bisnis Ivan Sugianto Terseret Kasus Pencucian Uang, Diduga Tak Ada Izin

Wakasat Reskrim, Kompol Teguh Setiawan menanggapi soal kedekatannya dengan Ivan Sugianto.

Ada foto menunjukkan IV bersama tiga temannya, tersenyum di dekat Wakil Kasat Reskrim Surabaya, Kompol Teguh Setiawan. 

Ivan Sugianto dijerat pasal  80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya menyuruh ES, siswa SMA bersujud sambil mengonggong
Ivan Sugianto dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya menyuruh ES, siswa SMA bersujud sambil mengonggong (IG/jhonlbf/youtube PanggabeanYT)

Foto lainnya memperlihatkan IV sendirian di meja yang dindingnya ada tulisan Vice Control Hoofdbureau dan beberapa pajangan botol minuman jenis Clause Azul.

Kompol Teguh sendiri mengonfirmasi bahwa foto tersebut adalah dokumentasi lama. "Itu foto lama saat saya baru pindah Polrestabes Surabaya. Bukan saat IV diperiksa," kata Teguh.

Baca juga: Ini Kata Refly Harun Soal Tampang Ivan Sugianto saat Ditangkap Heboh Dituding Berbeda

Kompol Teguh Setiawan memastikan bahwa IV sudah diperiksa terkait dugaan  berbuat onar di Sekolah Kristen Gloria 2.

Dia memastikan laporan tersebut sedang berjalan. Foto IV saat diperiksa pun ada. Itu sebagai dokumen laporan ke pimpinannya. 

"Pihak IV sudah pernah diperiksa berkaitan laporan informasi dan laporan dari Gloria. Proses perkara sedang berjalan, polisi masih mengumpulkan alat bukti," ujarnya.

Ivan Sugianto Ditangkap

Ivan ditangkap  tim polisi yang menunggunya di Bandara Juanda Surabaya, sepulang Ivan Sugianto dari Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembullyan tersebut terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya, beberapa waktu lalu. 

Aksi Ivan Sugianto dipicu momen pertandingan basket antara SMA Kristen Gloria 2 Surabaya melawan SMA Cita Hati.

Dalam rekaman video yang viral di media sosial, Ivan bersama beberapa orang rekannya mendatangi SMA Gloria 2 Surabaya. 

Di depan halaman sekolah Ivan berteriak mencari siswa bernama ES yang telah membully E, anaknya, di sekolah tersebut beberapa hari sebelumnya.

Orangtua ES sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf ke Ivan Sugianto.

Namun Ivan tidak terima dan memaksa serta mengancam ES meminta maaf sendiri dengan cara bersujud kepadanya dan menggonggong seperti hewan.

Ira Maria, ibu kandung ES mengatakan, saat datang ke sekolah SMA Gloria 2 Surabaya, Ivan Sugianto sudah marah-marah. 

"Saat dia datang ke sekolah, suami saya sudah mengajak berjabat tangan dan mengajak dia salaman tapi karena dia sudah emosi dan marah, dia sempat bilang, mana siapa yang salah. Di situ dia langsung bilang sujud menggonggong," tutur Ira Maria.

Adapun peristiwa ini terjadi di tanggal 21 Oktober 2024 itu viral di media sosial.

Menurut Ira Maria, awalnya, ES dan teman-temannya berbincang di tongkrongannya dan meledek gaya rambut E mirip seperti puddle, sejenis anjing ras bertubuh kecil.

Namun ledekan tersebut hanya disampaikan ES dan teman-temannya di forum mereka, tidak disampaikan langsung ke E.

"Jadi bermula dari guyonan antara ES dengan teman-temannya yang menyebutkan bahwa E lucu rambutnya seperti puddle dan itu terjadi di antara teman-temannya aja," kata Ira Maria dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube SCTV, Selasa (12/11/2024).

Beberapa hari kemudian, ES pun bertemu dengan E tak sengaja di mal. Saat itu tidak ada keributan atau aksi E mengata-ngatai E seperti anjing.

"Selang beberapa waktu, Ethan dan E bertemu tidak sengaja di Ciputra World tapi tidak ada yang seperti pemberitaan saling ejek atau ES mengatakan anjing itu tidak pernah ada."

"Bahkan ES tidak pernah secara langsung mengatakan anjing atau sebutan puddle kepada E. Itu hanya intern di antara teman-temannya," akui Ira Maria.

Namun entah kenapa setelahnya, E mengirimkan pesan via DM Instagram ke Ethan dan membahas soal ledekan gaya rambut puddle.

Tak terima rambutnya diledek seperti anjing ras, E pun menagih permintaan maaf ke ES.Kala itu E meminta agar ES membuat video permintaan maaf dan surat bertanda tangan materai.

"E mengirim pesan kepada ES bahwa dia harus membuat video dan menulis surat pernyataan di atas materai permintaan maaf. Karena Ethan tidak tahu apa itu materai, dia menceritakan kepada kita orang tuanya. Saya melarang Ethan untuk merespon karena mereka ini anak di bawah umur," kata Ira Maria.

Sejumlah guru, petugas keamanan, serta bhabinkamtibmas mendatangi sumber keributan tersebut.

Mereka berniat untuk meredam amarah IV yang masih membentak EN. Selanjutnya, SMA Kristen Gloria 2 melalui salah seorang guru kemudian membawa kejadian itu ke jalur hukum. 

Aduan itu bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Terancam Penjara 3 Tahun

Sementara, Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol. Dirmanto mengatakan Ivan Sugianto terancam 3 tahun penjara. 

Ia dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya itu. 

"Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya,dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).

Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara pada Kamis (14/11/2024) sore sekitar pukul 16.00 WIB. 

Seusai ditangkap dan diperiksa, kata Dirmanto, Ivan Sugianto langsung ditahan. 

"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 3 jam, dari mulai mendekati magrib tadi sampai saat ini, ya barusan selesai," katanya. 

"Bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan ya," tambahnya. 

Sebelum ditahan, Ivan telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menunjukkan ekspresi wajah serius dan berbicara dengan nada tinggi saat ditanya tentang kedekatan seorang bernama IV (Ivan Sugianto) dengan polisi.

"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," kata Dirmanto.

Sempat Minta Maaf

Sebelum ditangkap, Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya meminta maaf terkait aksinya menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 bersujud sambil menggonggong di hadapannya menuai kecaman publik.

Ia dengan tegas mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan mendalam atas perbuatannya yang telah menimbulkan kegaduhan tersebut.

“Saya Ivan Sugianto sebagai orang tua dari Axel, saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi,” 

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," kata Ivan

Ivan juga menjelaskan bahwa selama ini dirinya memilih untuk diam dan melakukan introspeksi diri atas tindakan yang telah ia lakukan.

Ia menyadari bahwa perbuatannya adalah sebuah kesalahan besar, dan merasa perlu untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak.

"Selama ini saya lebih memilih diam, saya lebih memilih untuk intropeksi diri atas perbuatan yang terjadi.

Semoga Tuhan bisa mengampuni saya, semoga Tuhan bisa menjadikan saya menjadi manusia yang lebih baik," ujarnya.

Ivan Sugianto berjanji akan menyerahkan diri ke Kantor Polrestabes surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dengan suara bergetar, Ivan Sugianto menitipkan pesan kepada istri dan anaknya yang sempat terlibat masalah dengan korban. 

Ivan meminta maaf karena telah membuat malu keluarga karena sikap arogannya.

"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya, saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya," ucap Ivan dengan suara penuh penyesalan dikutip dari Instagram Jhon LBF, Kamis, (14/11/2024).

Untuk istri dan anak saya, papa minta maaf, papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu," ungkap Ivan menunjukkan betapa dalamnya penyesalan yang ia rasakan," sambungnya.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Jatim Jawab Sinyalemen Pengusaha Ivan Sugianto Dekat dengan Polisi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved