Berita Banyuasin

7 Orang Digerebek dan Diamankan Polisi Saat Sedang Pesta Sabu di Kawasan Kebun Karet di Banyuasin

Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengguna narkoba, yakni BM, AD, dan AS.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ M. Ardiansyah
Sejumlah orang yang diamankan Polres Banyuasin saat sedang pesta sabu 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN – Anggota Polres Banyuasin menggerebek sejumlah wilayah di Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel yang diduga menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba. 

Tempat yan didatangi ialah Desa Taja Mulya dan Desa Taja Raya II, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Penggerebekan di sebuah pondok kebun karet yang terletak di Desa Taja Mulya, tepatnya di kawasan Philip 4. 

Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengguna narkoba, yakni BM, AD, dan AS.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti untuk konsumsi narkoba, plastik klip yang biasanya digunakan untuk membungkus narkotika jenis sabu, sebuah pirek kaca, serta  alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik.

Selain itu, ditemukan pula sebuah skop dari pipet plastik yang diduga digunakan untuk mengangkat sabu.

Penggerebekan dilanjutkan ke Desa Taja Raya II,  di pondok kebun karet Philip 2.

Disini, polisi mengamankan empat orang yakni IKR, IFI, dan DAK.

Baca juga: Jual Sabu ke Polisi, 2 Pengedar Narkoba di Palembang Kini Divonis 9 Tahun Penjara

Baca juga: Nasib Robby, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Rekam Napi Diduga Pesta Sabu, Dimutasi, 2 Kali Direhab

Meski tidak ditemukan sabu, dalam penggerebekan di lokasi ini, polisi juga menyita beberapa alat bukti untuk mengkonsumsi sabu, seperti alat hisap dan pirek kaca. 

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menuturkan, langkah tegas yang diambil Polres Banyuasin bagian dari komitmen Polri untuk memberantas narkoba dan menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkotika. 

“Kami tidak hanya mengamankan para pengguna, tetapi juga meruntuhkan tempat-tempat yang digunakan sebagai sarang peredaran narkoba," katanya, Jumat (15/11/2024).

Lanjut Ruri, meskipun sabu-sabu tidak ditemukan dalam penggerebekan ini, pihak Polres Banyuasin tetap melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

Selain itu, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku baik pengedar maupun pengguna narkoba.

"Kami tidak hanya menindak para pengguna, tetapi akan terus mengejar para bandar dan pelaku yang terlibat. Penggerebekan ini sebagai langkah awal yang penting untuk membuka mata masyarakat tentang bahaya narkoba," pungkasnya.  

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved