Warga Binaan Nyabu di Sel
Nasib Robby, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Rekam Napi Diduga Pesta Sabu, Dimutasi, 2 Kali Direhab
Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Ade Irianto mengatakan, petugas tersebut bernama Robby Adriansyah.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Usai menyebarkan video warga binaan pesta musik remix, eks petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Sumsel kini dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, OKU.
Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Ade Irianto mengatakan, petugas tersebut bernama Robby Adriansyah.
Robby diduga sengaja menyebarkan video lama yang menampilkan aktivitas warga binaan berpesta dengan menggunakan musik remix.
"Untuk penyebar video merupakan petugas kami yang bermasalah," kata Ade saat diminta konfirmasi oleh wartawan, Kamis (14/11/2024).
Dijelaskan Ade, Robby pernah menjalani program rehabilitasi narkoba di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, terhitung sejak tanggal 9 April hingga 9 Juli 2021.
Setelah rehabilitasi tersebut selesai, Robby melaksanakan tugas kembali di Lapas Tanjung Raja.
"Namun saat melaksanakan tugas sebagai anggota jaga, tidak pernah masuk kerja. Setelah dikonfirmasi pada pihak keluarga Robby, yang bersangkutan kembali menggunakan narkoba," ungkap Ade.
Pihak keluarga pun mengajukan permohonan langsung kepada Kalapas Tanjung Raja agar Robby dapat direhabilitasi kembali di Balai Besar Rehabilitasi Cigombong, Bogor.
Rehabilitasi tersebut selama tiga bulan, terhitung tanggal 15 Maret sampai 15 Juni 2023.
Setelah melaksanakan rehabilitasi, Robby kembali melaksanakan tugas dan ditempatkan di staf umum.
Selama ditempatkan di staf umum, Ade menyebut Robby tak pernah masuk kerja tanpa keterangan selama 67 hari berturut-turut.
"Yang bersangkitan absen tanpa keterangan terhitung tanggal 3 Januari sampai 23 Maret 2024 sehingga yang bersangkutan diperiksa oleh tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI atas dugaan pelanggaran kedisiplinan pegawai," ungkap Ade.
Robbypun dijatuhi hukuman disiplin berat berupa penurunan kelas jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.
Setelah dua kali menjalani rehabilitasi, Robby dirawat di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang untuk pemulihan gangguan kejiwaan.
Masa pemulihan tersebut selama tiga hari pada tanggal 23 hingga 25 Maret 2024.
EKSKLUSIF : Robby Eks Petugas Lapas Tanjung Raja Tak Menyesal Viralkan Napi Diduga Pesta Sabu |
![]() |
---|
Diperiksa Ditjen Pemasyarakatan, Robby Siap Buktikan Kebenaran, Viralkan Napi Pesta Sabu di Lapas |
![]() |
---|
Robby Adriansyah Diperiksa Ditjen Pemasyarakatan Hari ini, Buntut Dimutasi Viralkan Napi Pesta Sabu |
![]() |
---|
Motif Robby Adriansyah Eks Petugas Lapas Tanjung Raja Viralkan Napi Diduga Pesta Narkoba, Nazar |
![]() |
---|
Robby Adriansyah Eks Petugas Lapas Tanjung Raja Ngaku Dicurhati Napi Diduga Korban Pungli di Sel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.