Kasus Skincare Merkuri
Sosok Daeng Sila Suami Fenny Frans Tersangka Kasus Skincare Bermerkuri, Dulunya Jadi Sopir Angkot
Mengenal sosok Mustadir Daeng Sila, suami pengusaha skincare di Makassar, Fenny Fras yang ditetapkan tersangka kasus skincare mengandung merkuri.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Dalam video yang beredar, tertulis narasi dari Fenny yang menyebut bahwa kasus perselingkuhan itu disampaikan langsung oleh Mamli.
“Dia adalah mamli pembantuku yang berselingkuh daengan suamiku di istanahku, di kamarku, di setiap sudut rumahku, pada saat saya pun ada di rumah.
Di saat mamli mencuri uangku 700 juta di situlah semua perbuatan mereka terungkap,” tulis Fenny lewat akun Instagramnya, @fennyfransff, Jumat (17/5/2024).
Ia mengaku bukan hanya kehilangan uang yang membuat hatinya sakit.
Namun, karena rumah tangga yang telah 23 tahun berjalan gagal dipertahankan.
Di keterangan unggahannya, Fenny juga menyebut bahwa suaminya itu juga sudah pernah selingkuh 12 tahun yang lalu.
Meski sempat bercerai, Fenny belum lama ini mengaku menikah lagi dengan daeng Sila di Tanah Suci, Mekkah.
Kini Ditetapkan Tersangka
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, telah mengumumkan tiga tersangka dalam kasus peredaran kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri.
Salah satu tersangka ditetapkan adalah Mustadir Dg Sila (MS), yang merupakan suami dari selebgram Fenny Frans.
Polda Sulsel ungkap fakta baru penyebab Mustadir Daeng Sila ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran skincare berbahaya ini.
Berdasarkan dokumen perizinan yang diajukan untuk brand kosmetik FF (Fenny Frans), semua izin usaha terdaftar atas nama sang suami, Mustadir Dg Sila.
"(Skincare) Fenny Frans ini, semua perizinannya itu semua atas nama Mustadir Dg Sila," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/11/2024).
Selain itu, Mustadir Daeng Sila juga tercatat sebagai pemilik atau owner dari brand kosmetik FF.
“Makanya dia (Mustadir Dg Sila) yang bertanggung jawab. Iya, Mustadir selaku owner juga,” lanjut Didik.
Nelangsa Mira Hayati 'Ratu Emas' Ditambah Vonis Hukuman 4 Tahun Penjara usai Banding, Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Tangis Mira Hayati 'Ratu Emas' Baca Pleidoi di Persidangan, Psikis Terguncang Ditahan Kondisi Hamil |
![]() |
---|
Mira Hayati 'Ratu Emas' Sudah Bebas dari Penjara Kasus Skincare Sebelum Lebaran, Alasan Punya Bayi |
![]() |
---|
Momen Mira Hayati Jalani Sidang Usai Lahiran Caesar, Pakai Kursi Roda Wajah Pucat, Didakwa 12 Tahun |
![]() |
---|
Kondisi Mira Hayati "Ratu Emas" Melahirkan Jelang Sidang Kasus Skincare Merkuri, Stres Tensi Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.