Kasus Skincare Merkuri

Reaksi Fenny Fras Setelah Polda Sulsel Tetapkan Suaminya Daeng Sila Tersangka Kasus Skincare Merkuri

Fenny Fras menanggapi penetapan suaminya, Mustadir Daeng Sila sebagai tersangka kasus skincare merkuri dengan santai, ia masih aktif jualan dan endors

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/fennyfransff
Fenny Fras menanggapi penetapan suaminya, Mustadir Daeng Sila sebagai tersangka kasus skincare merkuri dengan santai, ia masih aktif jualan dan endors 

"Berdasarkan penyelidikan  dilakukan Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel, ditemukan sejumlah fakta yang mengarah pada pelanggaran yang merugikan konsumen," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/11/2024).

Penyidik Polda Sulsel juga menyebutkan bahwa produk-produk ini akan diuji lebih lanjut oleh instansi terkait, termasuk BPOM, untuk mengetahui kandungan bahan berbahaya secara lebih mendalam. 

“Hasil dari uji laboratorium ini telah membuktikan bahwa produk-produk tersebut mengandung bahan kimia berbahaya yang berpotensi membahayakan kesehatan pengguna,” jelasnya.

Selain itu, berkas tahap pertama penyidikan telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk diproses lebih lanjut.

Ketiga tersangka tersebut diduga melanggar sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan konsumen dan kesehatan. 

Mereka terancam dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan huruf d dari Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 35 jo Pasal 138 dan Pasal 136 ayat 1 dan 2 dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Proses Penyidikan

Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari temuan BPOM terkait kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. 

"Skincare ini mengandung bahan berbahaya yang sangat membahayakan masyarakat. Kami masih dalam tahap penyidikan, dan gelar perkara sudah selesai," jelas Irjen Pol Yudhiawan dalam wawancara di Mapolda Sulsel, Selasa (12/11/2024).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku merugikan konsumen. 

"Kita tidak tanggung-tanggung, semuanya adalah pemiliknya. Kita akan segera mengungkap lebih lanjut," ujar Dedi.

Fenny Frans Tunjukkan Hasil Lab BPOM Produk Skincare

Sementara itu, Fenny Frans memperlihatkan hasil lab BPOM sejumlah produk skincare miliknya, FF.

Minggu (10/11/2024), tepatnya Fenny Frans memposting hasil lab BPOM skincare FF di Instagram pribadinya @fennyfransff.

Dalam postingannya itu, Fenny Frans turut menyebut nama dr Oky Pratama dan dr Eklendro Senduk alias dr Ekles.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved