Berita Palembang

Peran Honorer dan PNS Damkar Palembang, Saat Karyawan Bank BUMN Curi Cek Milik Nasabah Rp 99,5 Juta

Tedy menyerahkan cek tersebut ke Hartono, temannya, lalu Hartono menyuruh Ahmad Rusdi mendatangi bank dan mencairkan uang Rp 99,5 juta.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Pelaku Saat Diamankan di Polda Sumsel - Peran Honorer dan PNS Damkar Palembang, Saat Karyawan Bank BUMN Curi Cek Nasabah Rp 99,5 Juta 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus pegawai Bank BUMN yang mencuri cek nasabah sebesar Rp 99,5 juta, menyeret honorer dan PNS Damkar Palembang.

Diketahui, Tersangka yakni Tedy Juniansyah (33) adalah karyawan bank yang mencuri cek.

Lantas ia mengajak Hartono yang menerima cek dari Tedy (33) dan Ahmad Rusdi (47) yang mencairkan cek.

Kini ketiga telah diamankan di Polda Sumsel.

Saat ditanyai Tedy mengaku mencuri cek tersebut untuk digunakan secara pribadi, ia menyimpan cek tersebut selama kurang lebih 2 tahun sampai saatnya dibutuhkan.

"Karena baru butuhnya sekarang pak. Saya cairkan untuk membayar utang di bank," ujar Tedy di hadapan Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Senin (11/11/2024).

Namun ia enggan menyebutkan jumlah utang yang dimiliki. 

Tedy mengakui perbuatannya salah.

Ia juga bekerja di bank BUMN tersebut selama 10 tahun.

Tedy menyerahkan cek tersebut ke Hartono, temannya, lalu Hartono menyuruh Ahmad Rusdi mendatangi bank dan mencairkan uang Rp 99,5 juta.

"Saya cuma kenal sama Hartono karena dia teman saya pak kalau Rusdi tidak kenal," katanya.

Sedangkan Hartono dan Rusdi mengaku setelah membantu melakukan pencairan cek, masing-masing mendapatkan bagian.

Hartono menerima Rp 10 juta sedangkan Ahmad Rusdi mengaku menerima uang Rp 1 juta.

"Saya tidak tanya ke Tedy itu cek dari mana, tapi kami disuruh cairkan sama dia," kata Hartono.

Modus Pencurian

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved