Berita Viral

Kondisi Mira Hayati Setelah Skincare MH Dinyatakan Positif Mengandung Merkuri: Aku Baik-baik Saja 

Terungkap kondisi Mira Hayati setelah skincare dinyatakan mengandung merkuri.

|
TikTok/@_mirahayati
Terungkap kondisi Mira Hayati setelah skincare dinyatakan mengandung merkuri. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap kondisi Mira Hayati setelah skincare dinyatakan mengandung merkuri.

Mira Hayati kini terancam dipenjara karena menggunakan produk berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup.

Skincare miliknya dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.

Meski begitu, keberadaan Mira Hayati yang suka pamer beli emas itu ternyata sedang liburan di Bontang, Kalimantan Timur, bukan di Makassar.

Baru-baru ini terpantau dalam Facebook-nya, Mira Hayati menyertakan tulisan dalam video 

"Haii semua apa kabar hari ini ada Di bontang kota kelahiranku (emoji)," tulisnya.

Mira Hayati ini merupakan seorang pengusaha skincare kaya asal Makassar, Sulawesi Selatan. Nama Mira Hayati tengah disorot berkaitan dengan produk skincare miliknya mengandung merkuri.
Mira Hayati ini merupakan seorang pengusaha skincare kaya asal Makassar, Sulawesi Selatan. Nama Mira Hayati tengah disorot berkaitan dengan produk skincare miliknya mengandung merkuri. (Ig@mirahayati29)

Ditengah skincare miliknya mengandung merukuri, Mira justru mengungkapkan kondisinya tengah baik-baik saja.

"Alhamdulillah aku baik baik saja (emoji)," tulisnya pada caption.

Baca juga: Santainya Mira Hayati Ratu Emas Usai Skincare Dinyatakan Positif Merkuri, Pamer Jalan-jalan 

Diketahui, Bontang Kuala merupakan salah satu kelurahan di kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Selain itu, sebelumnya, dalam postingan video di akun Instagram pribadi @mirahayati29.

"Jalan jalan ke Bontang kuala (emoji)," tulis Mira Hayati pada caption dikutip Tribun-Timur.com.

Respon Mira Hayati Saat Produk Skincare Disebut Mengandung Merkuri
Respon Mira Hayati Saat Produk Skincare Disebut Mengandung Merkuri (Instagram Mirahayati69/Kompas.com Reza Rifaldi)

Skincare Positif Merkuri

Kini, Mira Hayati terancam dipenjara karena menggunakan produk berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup.

Produk Fenny Fras dengan Mira Hayati Ratu Emas disita Pasca Polda Sulawesi Selatan, Jumat, (8/11/2024).

Tiga diantaranya adalah milik Mira Hayati (MH), Fenny Frans (MH) dan RG alias Ratu Glow.

Beberapa produk dari ketiga kosmetik itu dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.

Hal itu dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi.

Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya.

Ke enam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.

Produk Disita

Salah satu produk kecantikan yang diamankan itu disebut milik 'Ratu Emas' Mira Hayati.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan.

Namun, seorang perwira di Ditreskrimsus Polda Sulsel yang dikonfirmasi membenarkan adanya operasi kepolisian tersebut.

"Ini yang Mira operasinya memang kemarin, kan ada BPOM RI. Terus kita sudah ambil barangnya untuk dikirim ke BPOM untuk dicek," ujar perwira menengah ini saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Jumat (1/11/2024) siang.

Adapun jumlahnya, hanya beberapa karena baru tahap pemeriksaan sampel.

"Yang diserahkan ke BPOM sampel saja. Barang ada yang kita ambil terus ada sampel dikirim BPOM," ujarnya.

Selain itu, Mira Hayati dan sejumlah owner kosmetik lainnya juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Dipanggil semua, bukan cuman Mira Hayati, ada beberapa termasuk produknya Nurul, kita kirim ke BPOM," sebutnya.

Ditreskrimsus Polda Sulsel, belum mau berbicara banyak soal operasi skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya karena masih dalam tahap uji lab BPOM RI.

"Nanti kalau sudah ada hasilnya (Uji Lab BPOM RI) pasti dirilis. Karena yang bisa mengatakan merkuri itu BPOM," ungkapnya.

3 Bos Skincare Tersangka

Kini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menetapkan tiga tersangka kasus kosmetik mengandung bahan berbahaya.

Tiga tersangka tersebut tak lain merupakan bos skincare yang produknya dinyatakan mengandung merkuri.

Hal itu terungkapkan saat sesi doorstop wawancara dengan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi.

Irjen Pol Yudhiawan pun mengatakan, bahwa kasus itu masih dalam tahap penyidikan.

"Jadi skincare itu kan dari hasil BPOM, jenis-jenis itukan mengandung bahan berbahaya dan sangat membahayakan masyarakat," kata Irjen Pol Yudhiawan ditemui di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (12/11/2024) siang.

"Nah tindak lanjutnya adalah kita sementara dalam proses penyidikan, gelar perkara dulu nanti penetapan tersangka," sambungnya.

Saat ditanya apakah belum ada penetapan tersangka, Kombes Pol Dedi pun melaporkan perkembangan terbaru.

Ia mengaku telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus skincare berbahaya itu.

"Sekarang ditetapkan (tersangka) jenderal," ucap Dedi kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan saat dorstop wawancara oleh wartawan.

"Baru selesai gelar perkara, karena kan kita tunggu ahlinya semua," sambungnya.

Ketiga tersangka itu, lanjut Dedi merupakan owner dari skincare diduga mengandung merkuri atau bahan berbahaya lainnya.

Meski demikian, Dedi belum berkenan membeberkan inisial dari owner tersangka itu.

"Tiga (tersangka) pemiliknya semua. Kita tidak tanggung-tanggung, nanti kita ekspose," jelasnya.

Polda Sulsel-BPOM Nyatakan Skincare Mira Hayati, Fenny Frans, NRL Positif Merkuri

Sebelumnya,  Sejumlah skincare atau produk kosmetik berbahaya dirilis Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024) siang.

Tiga diantaranya adalah milik Mira Hayati (MH), Fenny Frans (MH) dan RG alias Ratu Glow.

Beberapa produk dari ketiga kosmetik itu dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.

Hal itu dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi.

Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya.

Ke enam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Skincare MH Positif Merkuri, Mira Hayati Asik Jalan-jalan di Bontang: Aku Baik-baik Saja

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved