Berita Nasional

Ada 20 Pengaduan di Hari Pertama Layanan Lapor Mas Wapres, Mulai dari Sengketa Hingga Soal Beasiswa

Layanan pengaduan 'Lapor Mas Wapres' hari pertama sudah menerima 20 pengaduan dari masyarakat.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
Situasi ruang pengaduan Lapor Mas Wapres di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Layanan pengaduan 'Lapor Mas Wapres' hari pertama sudah menerima 20 pengaduan dari masyarakat.

Diketahui, Wakil presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka membuat gebrakan baru dengan membuka layanan pengaduan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Layanan pengaduan tersebut dibuka di istana Wakil Presiden yang berada di jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretarian Wakil Presiden Pranggono Dwianto mengatakan sudah masuk 20 orang pengaduan.

"Di hari perdana launching Lapor Mas Wapres ini sudah masuk kurang lebih 20 orang pengadu," Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden, Pranggono Dwianto di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin (11/11/2024). Dikutip dari Kompas.com

Wapres RI Gibran Rakabuming Raka Buka Layanan Pengaduan di Istana Wapres
Wapres RI Gibran Rakabuming Raka Buka Layanan Pengaduan di Istana Wapres (Instagram Gibran Rakabuming Raka)

Ia menuturkan, laporan yang diadukan masyarakat pada hari pertama bermacam-macam, termasuk kebijakan pemerintah daerah, beasiswa, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

"Dan kalau kami perhatikan, banyak terkait dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah atau di lapangan seperti itu. Ya (sengketa-sengketa), ada yang mengadukan beasiswa juga, macam-macam," tuturnya.

Baca juga: Gebrakan Wapres RI Gibran Rakabuming Buka Layanan Pengaduan Warga di Istana Wapres, Ini Jadwalnya

Sementara itu melalui WhatsApp, ada sekitar 1.000 aduan yang masuk.

Adapun setelah menerima pengaduan, pihaknya akan melihat konteks permasalahan terlebih dahulu untuk dikategorikan. 

Sebab biasanya, pengaduan masyarakat ada yang sudah jelas dan ada yang tidak jelas. Oleh karenanya, pihaknya perlu merunut permasalahan tersebut, dan melihat kendala yang bermunculan. 

"Dan kami coba analisis kira-kira ini ada hubungan dengan kebijakan kementerian lembaga di mana. Sehingga ketika permasalahannya sudah jelas, dokumen pendukung sudah lengkap. Dan kami ketahui kementerian lembaga mana yang berwenang menangani masalah ini, baru kita bisa urai masalah itu," tuturnya.

Dengan begitu lanjut Pranggono, aduan tersebut akan dilanjutkan kepada kementerian/lembaga yang menangani. Nantinya, masyarakat pun bisa mengecek sejauh mana pengaduan telah ditangani. 

Untuk sementara waktu, proses tersebut bisa dicek melalui WhatsApp 08111 704 2207 maupun laman Sekretariat Wakil Presiden. 

"Mudah-mudahan sih sesuai dengan proses yang ada di mas Wapres ini bisa berjalan cepat seperti itu. Alhamdulillah, tadi luar biasa antusias masyarakat Ini dibuka jam 8, pukul 7 kurang tadi sudah banyak menunggu masyarakat," jelasnya.

Batasi 50 Orang Perhari

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved