Berita OKI

Pria di OKI Bawa Parang Aniaya Remaja 15 Tahun Hingga Lebam, Berujung Nyaris Diamuk Massa

pria berinsial I (44 tahun) nyaris diamuk massa karena menganiaya seorang remaja berusia 15 tahun di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Tulung Selapan OKI.

Dok Polsek Tulung Selapan OKI
Pria berinisial I (44 tahun) di Kecamatan Tulung Selapan, OKI ditangkap polisi karena menganiaya remaja 15 tahun. Tersangka nyaris jadi bulan-bulanan warga. 

TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Seorang pria berinsial I (44 tahun) nyaris diamuk massa karena menganiaya seorang remaja berusia 15 tahun di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel. 

Korban yang berinisial E (15 tahun) mengalami luka lebam di tubuhnya akibat perbuatan I. 

Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso menyebut kejadian bermula ketika korban tengah duduk di depan rumahnya bersama seorang teman.

Secara tiba-tiba pelaku datang menghampiri sambari membawa sebilah parang dan langsung mengejar korban sejauh 20 meter.

"Dikarenakan terjatuh dan saat itu pelaku langsung memukulkan parang, yang mengakibatkan luka-luka lecet pada tubuh korban," kata Iptu Budi lewat pesan pada Sabtu (9/11/2024) siang.

Tersulut emosi mendengar kejadian tersebut, beberapa warga nyaris mengamuk dan hampir melakukan kekerasan terhadap pelaku.

Menanggapi situasi tersebut, Budi segera perintahkan anggota Polsek Tulung Selapan ke lokasi memakai speedboat untuk mengamankan pelaku dan meredam situasi.

"Sampai di Desa Simpang Tiga Induk, kami terlebih dahulu temui  kepala desa untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,"

"Setelah itu, dengan bantuan warga, polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan dan segera membawa pelaku ke kantor Polsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Dengan adanya penangkapan ini, Budi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan jangan melakukan kekerasan

"Kami mengerti kekesalan masyarakat, tetapi mohon jangan bertindak sendiri. Biarkan polisi yang menangani kasus ini,  pelaku akan diadili sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved