Berita Nasional
Sebut Kenaikan Gaji Guru Sudah Dianggarkan 2025, Mendikdasmen juga Singgung Nasib PPPK di Rapat DPR
Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja bersama tiga menteri, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti,
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja bersama tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Satryo Brodjonegoro di gedung parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (6/11/2024).
Dalam rapat tersebut, Abdul Mu’ti membahas soal kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.
Abdul Mu’ti mengatakan akan ada tambahan gaji guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer yang sudah masuk anggaran tahun 2025.
"Yang sudah kami anggarkan, sudah ada hisabnya, tinggal nunggu sidang isbatnya itu soal kesejahteraan guru," kata Abdul Mu’ti dilansir dari Youtube TVR PARLEMEN, Rabu (6/11/2024).

Meski begitu, Abdul Mu'ti tidak menjelaskan terkait nominal tambahan gaji guru tersebut.
"Tapi untuk jumlahnya ditunggu saja, karena sidang isbatnya belum dilaksanakan,” tambahnya.
Kendati begitu, ia menyebutkan jika para anggota DPR RI mendukung soal gaji tambahan guru, maka akan secepatnya disampaikan.
"InsyaaAllah kalau didukung oleh kawan-kawan bapak ibu anggota dewan yang terhormat, yang tadi disebutkan angkanya itu dan juga kesejahteraan Guru ASN dan non-ASN dalam anggaran kami tahun 2025, insyaaAllah sudah ada di dalamnya, dan mudah-mudahan bisa kami sampaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," jelasnya.
Selain itu, Abdul Mu'ti juga memetakan berbagai persoalan pendidikan.
Salah satunya soal kebijakan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mu'ti mengatakan ada beberapa regulasi yang mesti disinkronkan.
"PPPK memang itu ada beberapa regulasi yang harus kita sinkronkan terkait dengan undang-undang ASN kemudian undang-undang otonomi daerah dan beberapa undang-undang lain," jelasnya.
Ia menjelaskan dengan tidak sinkronnya aturan membuat pemerintah kesulitan menempatkan guru di tempat-tempat yang sangat diperlukan.
"Rasio guru murid kita sebenarnya sekarang sudah ideal. Problem kita adalah distribusi guru dan itu menjadi salah satu kesulitan tersendiri," ungkapnya.
"Kami masih ada perdebatan mengenai rujukan undang-undangnya antara mengikuti undang-undang ASN atau undang-undang guru dosen atau undang-undang sistem pendidikan nasional," bebernya.
VIDEO Momen Try Sutrisno Tegur Ajudan Gibran Karena Wapres Lepas Sepatu di Rumahnya, Bukan Masjid |
![]() |
---|
Wali Kota Cirebon Bantah PBB Naik 1000 Persen Usai Diprotes Warga, Sebut Hitungan dari Kemendagri |
![]() |
---|
Profil Letkol Devy Kristiono, Ajudan Wapres Gibran yang Kena Tegur Try Sutrisno, Lulusan Akmil 2002 |
![]() |
---|
'Jangan Terprovokasi' AHY Angkat Bicara Soal Viral Gestur Dingin Gibran di Video yang Beredar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Risma Ardhi Chandra, Wabup Pati Disorot Usai Sudewo Didesak Mundur, Capai Rp3 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.