Guru Didenda Rp100 Juta di Sorong
Awal Mula Guru di Sorong Didenda Rp100 Juta Viralkan Siswi Gambar Alis, Picu Amarah Orangtua Murid
Perbuatan sang guru SA di SMPN 3 di Sorong memicu kemarahan keluarga siswi berinisial ES, kelas 8 SMP usai memviralkan anaknya gambar alis di Tiktok
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Selama dua kali negosiasi, pihak keluarga dan sekolah belum mendapatkan titik temu hingga berlanjut ke Polresta Sorong Kota.
Kesepakatan awal di kepolisian, pihak keluarga meminta denda dari Rp500 juta lalu hasil negosiasi turun menjadi Rp100 juta serta tenggat pembayaran sepekan, tepatnya 9 November 2024.
"Awalnya ada permintaan denda termasuk syarat saya turun dari jabatan (kepsek) dan guru SA harus dinonaktifkan, namun kami terus buat negosiasi dengan keluarga ES," kata Herlin.
Adanya kesepakatan itu, pihak sekolah menggelar rapat dengan komite agar patungan membantu membayar denda itu.
Pihak sekolah membantu Rp10 juta dan SA menyanggupi membayar Rp20 juta, selebihnya masih mencari jalan keluar.
Atas koordinasi bersama pihak PGRI, maka seluruh guru di Kota Sorong buat gerakan solidaritas agar mengumpulkan uang guna membantu membayar denda dimaksud.
“Gerakan solidaritas tersebut berdasarkan hasil rapat bersama PGRI setiap orang guru hanya diberi batas nominal Rp30.000,” kata Herlin.
3.500 guru Galang Dana
Sebanyak 3.500-an guru menggalang aksi donasi sebagai bentuk solidaritas kepada rekan sejawatnya di SMP Negeri 3 Sorong yang didenda adat senilai Rp100 juta.
Gerakan solidaritas 3.500 guru ini diinisiasi oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sorong, guna membantu SA yang didenda adat oleh keluarga ES (13).
Ketua PGRI Kota Sorong Arif Abdullah Husain menjelaskan, kasus ini berawal dari oknum guru SA videokan ES yang tengah menggambar alis menggunakan alat tulis.
"Sesuai informasi yang kami dapat bahwa siswa ini gambar alis saat guru SA tengah membawa mata pelajaran di dalam kelas," ujar Arif di Kota Sorong, Rabu (6/11/2024).
Baca juga: Sosok Surunuddin Dangga Bupati Konsel Somasi Guru Supriyani Imbas Cabut Surat Damai, Kekayaan Rp43 M
Melihat hal itu, lanjut dia, guru SA yang tengah dalam posisi mengajar di kelas delapan langsung mengambil gambar dan upload ke akun media sosial hingga jadi viral di Instagram.
Arif menyadari, dalam persoalan ini guru SA salah sebab lansung menyebarkan video siswa ES ke media sosial tanpa diberi tahu kepada yang bersangkutan terlebih dahulu.
"Kami ikut perihatin dengan kejadian yang dialami oleh rekan sejawat kami, kami minta kalau bisa jangan jerat guru dengan denda adat ketika ada persoalan begini," katanya.
VIDEO Nasib Guru di Sorong Kena Denda Rp100 Juta Gegara Rekam Siswa Gambar Alis, 3.500 Guru Patungan |
![]() |
---|
Sosok SA Guru di Sorong Didenda Rp100 Juta Viralkan Siswi Gambar Alis saat Belajar, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Kisah Guru di Sorong Didenda Rp100 Juta Viralkan Siswi Gambar Alis saat Belajar, PGRI Kumpul Donasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.