Guru Didenda Rp100 Juta di Sorong

Awal Mula Guru di Sorong Didenda Rp100 Juta Viralkan Siswi Gambar Alis, Picu Amarah Orangtua Murid

Perbuatan sang guru SA di SMPN 3 di Sorong memicu kemarahan keluarga siswi berinisial ES, kelas 8 SMP usai memviralkan anaknya gambar alis di Tiktok

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tangkap layar Tiktok
SA guru SA di SMPN 3 di Sorong memicu kemarahan keluarga siswi berinisial ES, kelas 8 SMP usai memviralkan anaknya gambar alis di Tiktok 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala sekolah SMP Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Herlin S Maniagasi Herlin mengungkapkan awal mula insiden guru SA didenda orang tua murid sebesar Rp100 juta.

Diketahui, guru SA tersebut kini tengah menghadapi masalah hukum buntut memviralkan siswinya tengah menggambar alis selama kegiatan belajar di kelas.

Perbuatan sang guru rupanya memicu kemarahan keluarga siswi berinisial ES, kelas 8 SMP.

Baca juga: Sosok SA Guru di Sorong Didenda Rp100 Juta Viralkan Siswi Gambar Alis saat Belajar, Kini Minta Maaf

(tengah) Seorang guru di SMP Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat Daya berinisial SA tengah disorot  didenda sebesar Rp100 juta oleh orang tua siswi karena memviralkan aksi siswi inisal ES diduga sedang menggambar alis
(tengah) Seorang guru di SMP Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat Daya berinisial SA tengah disorot didenda sebesar Rp100 juta oleh orang tua siswi karena memviralkan aksi siswi inisal ES diduga sedang menggambar alis (Tangkap layar Tiktok)

Informasi yang dihimpun oleh TribunSorong.com, mengenai kronologis kejadian, Kepala SMPN 3 Kota Sorong Herlin S Maniagasi Herlin menjelaskan, guru SA awalnya mengajar di ruangan yang mana melihat seorang siswi yang duduk di pojok tampak sibuk sendiri.
 
"Guru SA kemudian diam-diam merekam aktivitas siswi ES yang sedang menghias alis menggunakan spidol,” ujarnya.

Dalam video tersebut, ada siswa yang kemudian memberitahu ke ES yang tidak menyadari kalau ada guru di depan, sehingga ia pun kaget. 

SA kemudian mengunggah video tersebut ke media sosial pribadi berupa TikTok.

Unggahan tersebut kemudian menuai respons positif maupun negatif dari warganet.

Video kemudian viral setelah diunggah ke sejumlah plaftorm medsos lainnya seperti Instagram.

Komentar-komentar miring bermunculan yang berujung pada bullying sehingga memicu kemarahan dari keluarga ES.

“Pihak keluarga tidak terima selanjutnya mendatangi sekolah menemui guru SA,” ujar Herlin.

Baca juga: Kisah Guru di Sorong Didenda Rp100 Juta Viralkan Siswi Gambar Alis saat Belajar, PGRI Kumpul Donasi

 Ia berharap dari kasus ini, semua dewan guru dan warga sekolah harus lebih berhati-hati.

Begitu juga dengan para orang tua siswa, jika ada persoalan-persoalan di sekolah bisa diselesaikan secara baik.

“Kami didatangi oleh keluarga ES terkait video viral dan berlanjut pada stigma miring kepada siswi tersebut di media sosial," ujar Herin, Senin (4/11/2024). 

Atas kejadian tersebut pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Sorong sudah membuat sejumlah langkah termasuk mengajak para keluarga menempuh jalur kekeluargaan (mediasi).

Awalnya Diminta Rp500 Juta

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved