TOPIK
Guru Didenda Rp100 Juta di Sorong
-
Nasib pilu yang dialami seorang guru SMP, SA didenda Rp 100 juta gara-gara mengunggah video siswa gambar alis ke media sosial.
-
Perbuatan sang guru SA di SMPN 3 di Sorong memicu kemarahan keluarga siswi berinisial ES, kelas 8 SMP usai memviralkan anaknya gambar alis di Tiktok
-
Seorang guru di SMP Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat Daya berinisial SA tengah disorot didenda sebesar Rp100 juta oleh orang tua siswi
-
Dalam video tersebut, ada siswa yang kemudian memberitahu ke ES yang tidak menyadari kalau ada guru di depan, sehingga ia pun kaget.