Berita Viral

Pratiwi Noviyanthi Bantah Dituduh Lepas Tangan Kasus Agus Salim, Tetap Ingin Beri Pengobatan Terbaik

Youtuber Pratiwi Noviyanthi menanggapi soal tuduhan lepas tangan dalam kasus Agus Salim.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube cumicumi
Youtuber Pratiwi Noviyanthi menanggapi soal tuduhan lepas tangan dalam kasus Agus Salim. 

Agus Salim menanggapi respon Farhat Abbas, dan ikut menyebut apa dilakukan Pratiwi Noviyanthi itu kejam.

Bahkan, ia merasa harga diri kelaurganya diinjak-injak.

"Kejam banget, pertama harga diri saya harga diri istri saya, harga diri orang tua saya dan harga diri wawa saya diolok di instagram tidak sesuai kenyataan," jelasnya.

"Kejam dia, istri saya difitnah menilep uang donasi tersebut," tuturnya.
 
Sebagaimana diketahui, kisah Agus Salim viral setelah didatangi Pratiwi Noviyanthi hingga mendapatkan uang donasi miliaran.

Pratiwi Noviyanthi yang merasa kecewa lantaran uang donasi disalahgunakan hingga dibagi ke keluarga hingga akhirnya ia membongkar ke publik.

Penjelasan Pihak BPJS

Pihak asuransi kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akhirnya buka suara terkait pengobatan Agus Salim tak ditanggung BPJS.

pihak BPJS di RSCM, Vera mengatakan hal itu sudah sesuai dengan peraturan presiden yang mana berisi tindakan penganiayaan dan kecelakaan tidak dijamin oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Sesuai peraturan perpres nomor 59 tahun 2024 bahwasanya hal yang tidak dijamin yaitu, penganiayaan, kecelakaan, tindakan terorisme itu tidak dijamin oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," kata Vera lewat Youtube Intens Investigasi, Rabu (6/11/2024).

Lebih lanjut, Vera mengatakan Agus Salim selama ini berobat di RSCM menggunakan jaminan kesehatan, namun setelah pihak rumah sakit mengetahui korban penganiayaan, pihak BPJS tidak menanggung lagi biaya pengobatan.

"Selama berobat di RSCM, pak Agus pakai jaminan JKN selama ini tapi ternyata udah ketahuan dari Tangerang di feedback, karena di Tangerang sudah clear tidak dijamain pakai jaminan JKN karena korban penganiyaaan," terangnya.

Sementara itu, pengacara Agus Salim, Farhat Abbas mengatakan pihak BPJS tidak bisa membiaya Agus Salim karena korban penganiayaan atau kejahatan.

"Kami sudah bertemu dengan BPJS, kamu (Agus) katanya tidak tercover dalam pembiayaan karena korban kejahatan padahal negera telah menyiapkan biaya buat pengamanan untuk menangani kejahatan itu yang besar tapi korbannya tidak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis," kata Farhat.

Kendati begitu, ia menyebutkan Agus Salim membayar sendiri biaya pengobatannya.

"Agus membayar sendiri," terangnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved