Berita Viral

Kejanggalan LHKPN Wahyudin Moridu Viral "Rampok Uang Negara" Minus Rp2 juta, KPK Lakukan Pemeriksaan

KPK akan mengecek kebenaran dari pelaporan harta Wahyudin Moridu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo setelah diketahui minus Rp2 juta

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunGorontalo.com
KEKAYAAN ANGGOTA DPRD GORONTALO - Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo sebut rampok biar miskin bersama snag istri. KPK akan mengecek kebenaran dari pelaporan harta Wahyudin Moridu yang kini dipecat dari DPRD Gorontalo minus Rp2 juta. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Harta kekayaan Wahyudin Moridu, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo disorot setelah diketahui bernilai minus Rp2 juta.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo angkat bicara terkait dugaan adanya kejanggalan.

Budi menyampaikan, KPK akan mengecek kebenaran dari pelaporan harta Wahyudin Moridu itu.

Baca juga: Profesi Baru Wahyudin Moridu yang Viral Sesumbar Rampok Uang Negara, Jauh dari Gaji DPRD Gorontalo

Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran dan kewajaran data yang dilaporkan.

"Kami akan cek kesesuaian pelaporannya," ujar Budi kepada wartawan, dilansir dari Kompas.com, Senin (22/9/2025).

Dia menekankan, pelaporan LHKPN harus dilakukan secara jujur dalam pengisiannya.

"Karena sebagai penyelenggara negara, seharusnya juga menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi," imbuh dia.

Sebagai pejabat negara, Wahyudin Moridu diwajibkan melaporkan kekayaannya ke LHKPN KPK.

Mengutip elhkpn, Jumat (19/9/2025) Wahyudin terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 26 Maret 2025/Periodik - 2024.

Adapun total harta kekayaannya Rp-2.000.000 

Sementara, tanah dan bangunan Rp 180.000.000 

Yang menarik dari LHKPN yang dilaporkan Wahyudin Moridu adalah bahwa ia juga memiliki utang sebesar Rp 200 juta.

Dengan demikian, harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK minus Rp 2 juta.

Hal ini karena utangnya lebih besar dari dua aset yang dilaporkan Wahyudin Moridu yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI-P di DPRD Gorontalo tersebut.

Video Wahyudin Moridu sebelumnya viral karena mengaku ingin merampok uang negara. Belakangan, PDI-P telah memecat Wahyudin Moridu.

Baca juga: Nasib Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Dipecat usai Sesumbar Rampok Uang Negara, Jadi Kuli Angkut

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved